LSM MAUNG Kota Dumai Beserta LHMB bersatu Gerudug PT.Patra NIaga Perjuangkan Petani dan Club Sepak Bola. - Faktapagi.com

Sabtu, Juli 26, 2025

LSM MAUNG Kota Dumai Beserta LHMB bersatu Gerudug PT.Patra NIaga Perjuangkan Petani dan Club Sepak Bola.

Aksi damai masyarakat bersama Ormas mendatangi kantor PT.Patra Niaga Kamis (25/07/2025) di Dumai.

DUMAI-FAKGAPAGI.COM. Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Kota Dumai bersama  Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Dumai, melakukan aksi damai di kantor PT. Patra Niaga (PN). Kedatangan dua Ormas tersebut demi menunjukan komitmen kuatnya sebagai sebuah Organisasi yang berjuang demi kepentingan masyarakat banyak, Kamis (24/07/2025) kemarin.

Sekitar pukul 14.00 wib, jajaran DPC LSM MAUNG bersama LHMB Kota Dumai bersama jajaran pengurus tingkat kecamatan serta anggota dari Tujuh Kecamatan didampingi langsung oleh beberapa unsur Pengurus Inti LHMB,LPPD ,GENPI, MACAN ASIA kecamatan Dumai Barat serta 4 kelompok tani Ubi dari Kelurahan Purnama, berangkat dari Sekretariat LHMB Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Selatan menuju Kantor PT. (PT) di Jalan M.Thamrin/Dock Yard, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai barat Provinsi Riau.

Kedatangan LSM MAING, LHMB dan Gabungan bersama Petani Ubi dan Club Sepak Bola Dumai tersebut adalah disebabkan beberapa waktu lalu Masyarakat Petani Ubi Purnama datang mengadukan nasib mereka kekantor LHMB di Sekertariat Jalan Putri tujuh atas tindakan dianggap telah memberatkan para petani Ubi sebelum ini.

"Dimana Manajemen PT. Patra Niaga mulai memberlakukan sistem sewa pakai kepada para petani ubi" Ungkap Agung Gumilang S.A.P Ketua DPC LSM MAUNG Kota Dumai

Adapun jumlah tarif yang diajukan oleh PT. Patra Niaga kepada Para Petani sebesar Rp 4.750.000,-/hektar/tahun. Sistim sewa pakai tersebut dianggap sangat memberatkan bagi para petani ubi, karena jika dikalkulasikan dengan biaya pupuk, operasional lahan serta hasil panen ubi yang pasang surut, tarif sewa tersebut sangat memberatkan. "Sedangkan selama ini yang dijalankan telah berpuluh tahun, bahwa lahan tersebut adalah lahan tidur milik PT. Patra Dock yang status dipinjam pakai ke masyarakat dikelola untuk membantu masyarakat serta memiliki agreement diketahui oleh Camat terdahulu," katanya.

Demikian juga dengan Lapangan Sepak bola di Purnama yang terletak dilahan milik PT. Patra Niaga sekarang.

Terkait lapangan sepak bola, Manajemen PT. Patra Niaga berencana mengenakan tarif Rp 135.000,-/jam. Tentu saja hal tersebut sangat memberatkan bagi para pemuda masyarakat kota Dumai, yang biasa menggunakan lapangan tersebut secara gratis atau tidak dipungut biaya. 

Inisiatif LSM MAUNG dan LHMB atas pengaduan masyarakat Petani ubi dan Club Sepak bola Dumai itu, "Mempertanyakan lansung atas kebijakan Manajemen Patra Niaga, dalam hal ini Pimpinan Patra Niaga, Guntur," tegasnya.

LSM MAUNG dan LHMB bersatu menganggap kebijakan yang diterapkan secara sepihak oleh Pimpinan PT. Patra Niaga telah memberatkan para petani ubi serta generasi muda Club Sepak Bola Dumai, yang selama ini tidak pernah dikenakan biaya apapun.

Gerakan orasi Massa LSM MAUNG bersama  LHMB mempertanyakan kebijakan  Pimpinan Patra Niaga terhadap tarif sewa dikenakan tersebut kepada Petani Ubi dan Club Sepak Bola Dumai lansung di Kantor Patra Niaga. "membuahkan hasil. Pimpinan PT. Patra Niaga, Guntur, bersedia menerima Lima Perwakilan dari Massa melakukan orasi   didepan  Patra Niaga" Tegas Agung

Lima Perwakilan Masyarakat itu terdiri dari : Wan Ade Syaputra (Pangda LHMB Kota Dumai), Agung (Ketua LSM MAUNG), dua orang dari Petani Ubi serta satu orang dari awak media dan di Mediasi Langsung oleh Waka Polres Dumai.

Setelah akhirnya lebih kurang dua jam melakukan pertemuan antara Manajemen Patra Niaga bersama Petani ubi dan Pengurus LHMB, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama.  Secara lantang dan tegas Wan Ade menyampaikan hasil kesepakatan tersebut dihadapan seluruh masyarakat petani ubi dan para pencinta club bola dumai, "bahwa telah disepakati, mulai hari ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pihak Patra Niaga tidak akan menagih sewa kepada lahan petani ubi serta lapangan sepak bola yang selama ini digunakan" ujarnya 

Selanjutnya LSM MAUNG bersatu tetap akan membawa hal ini hearing ketingkat DPRD Kota Dumai, agar lebih jelas dan berkeadilan, pungkas Wan ade.  Hal itu spontan disambut gembira para petani ubi sambil berteriak ramai, "kita menang, kita menang," (tim)

Penulis :  TIM LSM  MAUNG

Sumber : DPC LSM MAUNG Kota Dumai

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments