Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya Resmi Mendaftarkan Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol - Faktapagi.com

Jumat, Juli 04, 2025

Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya Resmi Mendaftarkan Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol

Ketua DPC LSM MAUNG kota Tasikmalaya sedang mendaftarkan Ormasnya ke Kantor Bandan Kesbangpol beberapa waktu lalu.

TASIKMALAYA-FAKTAPAGI.COM. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Kota Tasikmalaya, Drs. Oki D. Mustari, secara resmi telah mendaftarkan keberadaan dan kepengurusan organisasi yang dipimpinnya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya provinsi Jawa Barat.

Pelaporan ini dilakukan pada hari Senin, 30 Juni 2025, dan diterima oleh Henhen dan ibu Neni selaku Penata Administrasi di kantor Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya.

Sebagai persyaratan Mustari menyerahkan dokumen legalitas dan struktur organisasi DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur keberadaan LSM di wilayah hukum Republik Indonesia, khususnya di Kota Tasikmalaya.

DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya sendiri telah dikukuhkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPP LSM MAUNG Pusat dengan Nomor: 003/07/09/B-VI/2025, tertanggal 5 Mei 2025. SK ini menegaskan legalitas dan pengakuan struktural terhadap DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya sebagai bagian dari gerakan LSM MAUNG di tingkat nasional.

"Pendaftaran ormas sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mengawal isu-isu strategis masyarakat Kota Tasikmalaya di bidang sosial, kesehatan, hukum, dan pembangunan," ucapnya

Dengan langkah administratif ini, DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya siap berperan aktif dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdaya melalui gerakan LSM yang profesional dan berintegritas (tim)

Penulis : TIM LSM MAUNG

Sumber : DPC LSM MAUNG Kota Tasik Malaya

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments