Dewan Minta, Aparat Hukum Pantau Peredaran Oli Palsu Di Sekadau - Faktapagi.com

Rabu, Juni 25, 2025

Dewan Minta, Aparat Hukum Pantau Peredaran Oli Palsu Di Sekadau

 

Harianto 

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Setelah di gerebeknya gudang Oli palsu di jalan Ekstrajos kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu, hal ini membuat masyarakat merasa kwatir, sebab ada keyakinan bahwa Oli palsu tersebut sudah beredar di beberapa kabupaten di provinsi Kalbar, termasuk di kabupaten Sekadau. Untuk itu, kita minta kepada pihak terkait agar segera mengecek di pasar terutama di bengkel motor dan mobil yang di kabupaten Sekadau, karena penggunaan Oli palsu pada kendaraan bermotor sangat merusak mesin.

"Kita minta teman-teman dari kepolisian segera melakukan penyisiran terhadap bengkel motor dan mobil di kabupaten Sekadau," kata Harianto anggota DPRD kabupaten Sekadau kepada media ini melalui pesan WhatsAppnya.

Menurut dia,  peredaran Oli palsu oleh oknum yang mengambil keuntungan pribadi, dan merusak kendaraan masyarakat apabila Oli palsu tersebut digunakan. Selain melanggar Undang-undang tentang konsumen peredaran Oli palsu juga melanggar Undang-undang perdagangan. "Jadi harus di usut tuntas serta di swiping keberadaan dan siapa pengedarnya,"pintanya.

Kepada masyarakat, ia meminta untuk lebih teliti lagi ketika Menganti Oli kendaraan, cek label dan bau Oli yang akan digunakan, jika asli labelnya pasti baik, jika palsu labelnya cepat rusak, kemudian cek juga bau Olinya, klu palsu bau pasti lain, karena lebih menyengat dan kurang baik, jika Oli asli baunya pasti agak sedikit wangi san warnanya juga bagus, cerah dan terlihat bersih.

"Tapi kalau Oli palsu warnanya terlihat sedikit hitam, tidak bersih dan keruh, itu berarti Oli palsu, biasakan teliti dulu sebelum membeli," saran legislatif dari partai besutan Prabowo ini (tar)





Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments