Delapan Fraksi Sampaikan PU, Nota Pengantar RPJMD Tahun 2025-2029 - Faktapagi.com

Rabu, Juni 18, 2025

Delapan Fraksi Sampaikan PU, Nota Pengantar RPJMD Tahun 2025-2029

 

Asisten II Sandae menyerahkan satu bundel dokumen pada pimpinan rapat saat mendengarkan PU fraksi terhadap RPJMD, Selasa (17/06/2025 di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna ke 25 masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dengan agenda menyampaikan Pemandangan Umum (PU) fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Rapat paripurna tersebut dipimpin lngsung oleh ketua DPRD Titi Herman didamel wakil ketua Handi, SE dan wakil ketua Jefray Raja Tugam, Selasa (17/06/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

Dalam sambutannya pembukaan pimpinan sidang mengatakan, bahwa PU fraksi tersebut dilakukan setelah mempelajari Nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati, dan dibahas bersama tim eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu.

Menurut dia, PU fraksi ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan lebih lanjut terhadap RPJMD maupun dokumen perencanaan strategis lainnya.

Dikatakan dia lagi,bahwa rapat ini merupakan forum demokratis untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, serta kritik konstruktif dari masing-masing fraksi guna memperkaya proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Sekadau.

“PU fraksi-fraksi ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan eksekutif, sekaligus sebagai langkah untuk memastikan bahwa program pembangunan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian PU fraksi dimiliki fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Harris Winoto. Fraksi ini menyarankan, bahwa penyusunan dana penetapan RPJMD merupakan implementasi nyata kewenangan dan tanggungjawab yang dimiliki Daerah dan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Daerah.

Mengingat RPJMD merubah dokumen perencanaan strategis yang didalamnya berisikan penelaahan permasalahan masyarakat kabupaten serta pemecahan permasalahan secara terpadu.

"Untuk itu fraksi meminta agar Pemda Sekadau memperhatikan keinginan dan kebutuhan masyarakat," katanya.

Kemudian kesempatan kedua diberikan kepada fraksi PDI-P fraksi ini lebih menekankan, bahwa begitu kompleknya permasalahan pembangunan yang dihadapi oleh Pemda Sekadau, sehingga fraksi ini menaruh harapan besar terhadap penyusunan RPJMD tersebut.

Guna memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses yang partisipatif dan akuntabel.

Sementara itu fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Moloi. Fraksi ini berharga agar RPJMD bisa menjadi pemicu bagi pemangku jabatan dalam menyusun program kerja. "Guna mewujudkan masyarakat kabupaten Sekadau yang unggul, sejahtera dan bermartabat," katanya.

Serta mendukung tercapainya Indonesia Emas tahun 2045. Kemdikbud fraksi ini memandang bahwa tata kelola pemerintahan yang semakin baik, serta adanya peningkatan pelayanan kesehatan,. pendidikan, dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi skala prioritas.

Hal yang sama jiga disampaikan oleh fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicaranya Yanto Linus.

Fraksi ini memahami bahwa pembahasan Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan Kabu Sekadau kedepannya. Untuk itu sebagai catatan kritis yang disampaikan kepada pemerintah Daerah kabupaten Sekadau sebagai bentuk fungsi kontrol kami, terhadap dokumentasi RPJMD ini, maka kami berharap agar setiap program dan kebijakan yang akan dijalankan berdasarkan RPJMD ini benar-benar berdampak positif, transparan, akuntabel, efektif dan efisien,.demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

"Kami berharap agar pihak eksekutif dapa memberikan penjelasan kepada kami secara komprehensif, poin-poinnya yang ada," ucapnya.

Hal yang sama dikatakan fraksi Golongan Karya, fraksi Persatuan, fraksi PAN.

Hadir pada paripurna tersebut, unsur Forkompinda, seluruh kepala SKPD serta undangan lainnya.(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments