15 Orang Peserta Arisan Get Sudah Melapor Ke Polres. - Faktapagi.com

Kamis, Januari 23, 2025

15 Orang Peserta Arisan Get Sudah Melapor Ke Polres.

 

Foto ilustrasi 
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kasus Arisan Get di Kabupaten Sekadau  menjadi perbincangan hangat di masyarakat, karena sebelumnya ada kasus TRX yang tak kalah menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial, karena ada beberapa laporan dari peserta arisan tersebut, saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Kuswiyanto mengatakan, bahwa saat ini sudah ada 15 orang yang telah membuat laporan. Dari laporan tersebut, terdapat beberapa orang yang diduga menjadi terlapor.

“Sudah ada 6-7 orang sebagai terlapor. Jika melihat fenomena dilapangan jumlah terlapor bisa bertambah," katanya Selasa (21/01/2025) di kantornya.

Menurut Kasat,semua pelapor dan terlapor adalah warga Sekadau, dan hingga kini, belum ada laporan dari luar kabupaten. Dari 15 laporan yang diterima, kerugian yang berhasil dihitung oleh kepolisian mencapai sekitar Rp 3-4 miliar, yang merupakan jumlah uang yang dikeluarkan oleh para korban sebagai modal.

Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, dan penyelidikan masih terus berlangsung. 

Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Sekadau mengimbau kepada masyarakat Sekadau korban arisan untuk segera melapor agar pihak kepolisian bisa menginventarisir korban dan menghitung besarnya kerugian yang ditanggung.

“Jika anda menjadi korban, laporkan segera agar kami dapat mendata jumlah korban dan kerugiannya. Kami siap menerima laporan lebih lanjut, dan kami terbuka bagi siapa saja yang ingin melapor,” kata Kasat.

Selain itu, Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi. Ia menegaskan agar memilih instrumen investasi yang legal dan jelas serta tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar tanpa ada dasar hukum yang jelas.

“Hati-hati dalam berinvestasi, terutama jika ditawarkan keuntungan yang tidak masuk akal. Pastikan investasi anda memiliki legalitas yang jelas, baik itu dalam bentuk trading atau arisan besar yang melibatkan dana banyak,” pesan Kasat(tar/wos)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments