Paulus Mohtar ketua Kelompok Tani Berkat Usaha Desa Bokak Sebumbun. |
"Yakni menyiapkan lahan yang sudah diverifikasi oleh PPL dan disertai dengan Surat Keterangan Tanah (SKT), kemudian buat proposal, baru bisa dapat," katanya kepada media ini, Rabu (06/11/2024) di Bokak.
Lebih lanjut Mochtar mengatakan, bahwa bantuan bibit Sawit gratis yang trima oleh kelompok tani kami sebanyak 3.465 Pokok jenis TN 1 kepada 27 orang anggota Kelompok Tani,dan diberikan tanggal 18 Juli 2023 lalu. "Masing-masing satu orang anggota mendapatkan 135 Pokok," katanya.
Mewakili anggota, sebagai ketua kelompok tani Berkat Usaha dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau, semoga program IP3K terus berlanjut.
"Supaya masyarakat kabupaten Sekadau bisa sejahtera, karena hanya dengan bertani masyarakat kabupaten Sekadau bisa sejahtera,"ucapnya.
Sementara itu Ifan Nurfatria kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perkebunan dan Perikanan (DKPPP) kabupaten Sekadau mengatakan, bahwa sebagai contoh bahwa kelompok tani yang seperti ini artinya mereka sudah memenuhi segala persyaratan yang berlaku,. misalnya, ada lahan, kelompok kelas orangnya, kemudian mereka aktif dan mengajukan proposal permohonan bantuan bibit Sawit gratis kepada DKPPP sebagai leading sektor melalui PPL. Kemudian lahan mereka juga sudah di verifikasi oleh PPL dimana lahannya dan tidak masuk HGU perusahaan maupun hutan Lindung.
"Lahan mereka jelas ada, kemudian kelompok aktif, serta mengajukan proposal permohonan ke DKPPP, barulah diberikan bantuan bibit Sawit gratis," kata Ifan (tar/wos).