Bawaslu Terus Awasi Proses Coklit Oleh Pantarlih. - Faktapagi.com

Sabtu, Juli 20, 2024

Bawaslu Terus Awasi Proses Coklit Oleh Pantarlih.


Saparudin Humas Bawaslu Sanggau 

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sanggau terus fokus melakukan pengawasan melekat, uji petik, dan patroli kawal hak pilih.Hal itu terlaksana selama tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati tahun 2024.

Hal ini dikatakan oleh Saparudin Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sanggau, Sabtu (20/07/2023) melalui pesan tertulisnya.

Dalam keterangan tertulisnya ia menyampaikan bahwa sesuai regulasi. Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih akan dimulai pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Sedangkan tanggal 20 Juli 

2024, coklit telah memasuki Minggu terakhir dengan sisa beberapa hari lagi bagi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)untuk menyelesaikan tugasnya.

“Dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan. Bawaslu Kabupaten Sanggaue terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan serta pengawasan,kemudian Bawaslu tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan,"katanya.

Tetapi sebagai upaya lanjut dia,untuk melakukan pencegahan sebagai deteksi dini.Kemudian mitigasi terhadap potensi pelanggaran setiap tahapan pemilihan. Pengawasan melekat oleh jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap pelaksanaan coklit oleh Pantarlih. 

Menurut dia, pengawasan tersebut mencakup daerah secara geografis kesulitan dilalui, kelompok rentan disabilitas, pemilih memenuhi syarat pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta alih status.

Kemudian pengawasan melekat sejak awal hingga berakhirnya masa coklit. Sedangkan uji petik terlaksanakan mulai hari ke-4, terhadap keluarga yang sudah tercoklit oleh Pantarlih. Jajaran pengawas pemilihan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.

"Selama kegiatan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih khususnya dimasa coklit ini,"katanya.

Kemudian lanjut dia, jajaran pengawas pemilihan tingkat kecamatan pada tgl 20 Juli harus sudah menyampaikan surat saran perbaikan dengan variabel sebagai berikut:

Terdapat Pantarlih hanya mencoklit dari rumah dan menyuruh anaknya mengantar sticker coklit ke rumah warga.

Terdapat Sticker salah tulis dan semua satu keluarga menjadi disabilitas. Terdapat sticker coklit yang tidak dituliskan nomor TPS. Terdapat sticker coklit yang tidak terisi hari dan tanggal pelaksanaan coklit.

Terdapat sticker yang ditempel tidak sesuai dengan nama pemilik rumah.

Terdapat Pemilih potensial yg belum masuk ke dalam daftar pemilih.Terdapat Pemilih yang sudah TMS.Terdapat Pemilih disabilitas yang belum ditandai disticker coklit.

Terdapat pemilih yang sudah di coklit tapi tidak dipasang sticker.Terdapat pemilih Alih Status menjadi TNI/Polri yang masih di coklit.Terdapat pemilih yang tidak di coklit.Terdapat pemilih yang TMS pasca di coklit.Untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan yang baik. 

"Bawaslu Sanggau terus mengintensifkan pengawasan dan pencegahan," katanya.

Hal itu dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, publikasi kerja pengawasan, dan pendirian posko aduan masyarakat, patroli pengawasan,serta memetakan indeks kerawanan pemilihan berdasarkan karakter wilayah dan history pemilihan dan pemilu sebelumnya.a

Kemudian ia menekankan pentingnya kepatuhan prosedur dan mitigasi potensi pelanggaran. Hal itu untuk memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan.

"Demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil,” katanya.(Tino).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments