Bukti laporan penganiayaan yang dialami wartawan di Polres Bengkayang |
BENGKAYANG-FAKTAPAGI.COM.Kusnadi salah seorang wartawan dari berita Kompas.com di aniaya oleh (Irn) seorang sopir truk PT. Ceria Prima Kebun Ceria ll berinisial (IRN),penganiayaan tersebut bermula saat awak media tersebut mempublikasikan berita Laka Lantas tunggal pada Minggu 24 September 2023 lalu,pada kejadian Laka Lantas tersebut satu orang dinyatakan tewas.
Menanggapi penganiayaan terhadap awal media ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kabupaten Bengkayang Yulizar mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap salah seorang wartawan media online.
"Padahal wartawan tersebut sedang melaksanakan tugas jurnalistik di wilayah PT.CP,," Sabtu (21/12/2023) di Bengkayang.
Saat ini kata dia, Kusnadi korban penganiayaan sudah membuat laporan ke Polres Bengkayang pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 diruang Unit lll Reskrim Polres Bengkayang. Laporan dengan nomor STPL Pengaduan No 98/XII/2023/SPKT Polres Bengkayang dan korban langsung dilakukan visum di RSUD Drs Jacobus Luna, MSi pada Sabtu malam jam 23 : 00.wib
Sebagai sesama awak media dirinya sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Karena sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999 pada pasalnya 18 jelas jaminan kebebasan pers dalam menjalankan tugas Jurnalistik.
"Setiap individu, organisasi, bahkan polisi, tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis untuk mendapat informasi. Akan tetapi intimidasi, penganiayaan, dalam bentuk kekerasan fisik kepada Wartawan masih sering terjadi sampai hari ini,"ujarnya
Sementara Zakarias, S.H Praktisi Hukum dan Penasehat Pokja PWI kabupaten Bengkayang berharap Polres Bengkayang ,segera menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh korban, sehingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu Wawan Daly Suwandi, Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia menyesalkan dan prihatin atas terjadinya penganiayaan dan kekerasan yang terjadi terhadap Kusnadi, salah seorang Wartawan saat melaksanakan tugasnya.
"Saya meminta agar Polres Bengkayang segera menindak lanjuti laporan tersebut, supaya ada efek jera bagi pelaku, hal tersebut sebagai wujud rasa aman bagi para kuli tinta saat meliput kegiatan sebagai jurnalis,"pintanya (Tino)