Yodi Setiawan,S.sos. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Penerima Peserta Didik Baru (PPD) di sekolah -sekolah sebentar lagi akan dilaksanakan, dalam prosesnya diharapkan bisa mengikuti aturan yang berlaku, jangan ada biaya atau pungutan dalam prosesnya bagi sekolah negeri.
"Kita ingatkan jangan ada pungutan dalam proses PPD, bagi sekolah negeri, karena semuanya gratis," kata Yodi Setiawan,S,Sos.salah seorang anggota DPRD kabupaten Sekadau kepada media ini, Minggu (11/06/2023) melalui pesan singkatnya.
Menurut Yodi, jika ada PPD dengan sistem zona sebaik diterapkan benar-benar misalnya zonasi,prestasi dan lain-lainnya. Yang penting anak-anak kita bisa sekolah, jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah akibat ditolak di Sekolah, kalau hal ini sampai terjadi tentu dapat menambah preseden buruk dunia pendidikan kita.
"Sebab semua anak-anak memiliki hak yang sama dalam pendidikan,tidak boleh ada sistem suku dan ras dalam PPD," pesan Yodi.
Yodi menyarankan agar dinas terkait melalui pengawasan terhadap proses PPD, tujuannya tentu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak baik dan bisa mencoreng dunia nama baik pendidikan di kabupaten Sekadau, walaupun kita tahu lanjut Yodi selama ini tidak pernah terjadi hal-hal yang kurang baik,namun langkah antisipasi itu penting.
"Dinas pendidikan harus ekstra kerja keras, guna.meningkatlan mutu pendidikan di kabupaten Sekadau,"pesan Yodi.(tar).