Wabup : Revisi HGU PT. Agro Andalan Keluarkan 4.150 Hektare Lahan Masyarakat

Iklan dewan

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Selasa, Oktober 27, 2026

Wabup : Revisi HGU PT. Agro Andalan Keluarkan 4.150 Hektare Lahan Masyarakat

 

Subandrio, SH.MH.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH menghadiri sosialisasi perubahan Peta wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik Perseroan Terbatas (PT) Agro Andalan. Sosialisasi HGU bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa peta HGU milik PT Agro Andalan sudah dilakukan revisi sesuai dengan luas lahan tertanam beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya mantan ketua KPU dua periode mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PT Agro Andalan,karena perusahaan ını sudah melakukan apa yang di minta masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Menurut dia, langkah revisi ını selain memastikan lahan yang tertanam, tetapi bisa meredam komplik dengan masyarakat akibat lahan yang belum diserahkan masuk dalam HGU dan tidak bisa dikelola oleh masyarakat dan ada kekuatan hukum terhadap lahan masyarakat.

"Dengan demikian, ekonomi masyarakat dapat meningkatkan serta dapat mencegah Karhutla," kata Suban sapaan akrabnya.

Ia berpesan kepada para tokoh dan kepala desa yang hadir untuk mengikuti sosialisasi ını dengan baik dan sampai selesai, tujuannya agar nanti ketika sampai ke masyarakat informasinya tidak keliru.

Sementara itu ditempat yang sama Plt.Kepala Dinas Ketahanan Pagan, Pertanian dan Perikanan kabupaten Sekadau Drs.Sandae M.Si menyebut, revisi HGU bisa di usulkan oleh pihak Perusahaan, Pemerintah atau BPN. 

Dalam hal ini, PT.Agro Andalan lansung melakukan usulan sesuai dengan luas kebun tertanam, sehingga luas HGU yang awalnya 6.993 Hektar kini menjadi hanya 2.834 hektar.

"PT Agro Andalan telah merevisi HGU sesuai dengan luas lahan yang tertanam," katanya.

Ditempat yang Imanuel Tibian 

Pimpinan PT Agro Andalan dalam paparannya menyampaikan, bahwa Perubahan HGU yang di lakukan untuk memenuhi kriteria PnC  RSPO,tentang keterbukaan informasi prinsip 1 tentang "berprilaku secara etis dan transparan"guna menghindari konflik dengan masyarakat.

Menurut dia,setelah dilakukan revisi, HGU PT.Agro Andalan yang semula seluas  6.993 Hektar menjadi 2.834 hektare, dan ıni semuanya merupakan lahan yang tertanam dengan sebaran revisi HGU berada di wilayah Desa Sungai Sambang,Setawar, dan desa Mondi.

Kegiatan sosialisasi di buka oleh wakil bupati Sekadau Subandrio S.H,M.H dan di hadiri kepala Badan Pertanahan Nasional kabupaten Sekadau, Sejumlah perwakilan instansi terkait, Camat se-Kabupaten, Serikat Petani Kelapa Sawit kabupaten Sekadau, kepala Desa Setawar, Kepala desa Sungai Sambang, Kapela desa Tp.Perodah, Kepala desa Ng.Pemubuh, Kepala desa Mondi, Kepala Desa Boti dan desa Nanga Menterap (tar/man).


Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar