Buka Bimtek, Bupati Tekankan Akuntabilitas dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Iklan dewan

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Rabu, Oktober 28, 2026

Buka Bimtek, Bupati Tekankan Akuntabilitas dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

 

Bupati Sekadau saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Bimtek beberapa waktu lalu.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bupati Sekadau Aron, S.H.membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penganggaran, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2026, di Aula Hotel Gajahmada Pontianak beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya, Aron menegaskan pentingnya akuntabilitas, kedisiplinan, dan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) menjadi bagian penting dalam mewujudkan integrasi data nasional.

Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan, harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui sistem digital sesuai ketentuan yang berlaku.

“Birokrasi saat ini bergerak cepat menuju era digitalisasi penuh. Kita tidak lagi bisa mengandalkan cara-cara konvensional yang lambat dan rentan terhadap kesalahan manusia. Penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan perbankan dan SIPD RI merupakan langkah strategis untuk memastikan pencairan anggaran lebih cepat, aman, dan tepat sasaran,” ujar Aron.

Selain mendorong digitalisasi, Aron juga menyoroti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam memenuhi persyaratan penyaluran dana agar tidak terjadi penundaan maupun pengurangan alokasi akibat keterlambatan administrasi.

Aron berharap, melalui kegiatan ini, aparatur sipil negara (ASN) mampu meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta bekerja secara profesional demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau, Nurhadi, menjelaskan bahwa bimtek berlangsung selama tiga hari, 21–23 Oktober 2026.

Menurut Nurhadi, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan APBD, meminimalkan kesalahan administrasi, serta mengurangi potensi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bimtek ini diikuti 160 peserta dari seluruh perangkat daerah, terdiri atas kepala SKPD, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara, dan operator SIPD.

Nurhadi berharap kegiatan tersebut dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih sistematis, inovatif, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau (tar/man)


Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar