Honda Revo VS Truk, Satu Tewas

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Senin, Agustus 03, 2026

Honda Revo VS Truk, Satu Tewas

Olah TKP kejadian tabrakan antara Honda Revo dan Truk di jalan raya wilayah Desa Melanjan Raya SP 5 kecamatan Belitang Hilir Minggu (02/08/2026) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Poros Belitang Hilir, Desa Melanjan Raya SP5, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kecelakaan tersebut menewaskan WB (58) warga kecamatan Belitang Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat kejadian, WB mengendarai sepeda motor Honda Revo dan bertabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP (28), warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono, melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan, mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai WB melaju dari arah Belitang Hilir menuju Belitang.

"Dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, truk diduga melaju di jalur sebelah kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari," kata IPDA Iwan.

Benturan keras menyebabkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Saat petugas tiba di lokasi, posisi akhir sepeda motor tampak berada tepat di depan bumper truk Mitsubishi Colt Diesel, sedangkan korban ditemukan tergeletak di tepi jalan.

"Akibat kecelakaan tersebut, WB mengalami luka berat di bagian kepala dan luka terbuka pada kaki kanan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk, RP, tidak mengalami luka," jelas Iwan.

Lebih lanjut IPDA Iwan menjelaskan, personel Polsek Belitang Hilir yang pertama tiba di lokasi segera melakukan penanganan awal dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta melaksanakan olah TKP awal. Selanjutnya, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tetap disiplin dan berhati-hati saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," pesan Iwan (tar/wos/man).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar