![]() |
| Berfoto bersama saat Kunker komisi XIII DPR RI ke Kanwil Dirjen Imigrasi provinsi Kalimantan Barat, Kamis.(09/04/2026) di Pontianak. |
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan.Rapat dihadiri oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI beserta anggota dan jajaran, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Kalimantan Barat yang didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dari seluruh Kalimantan Barat.Dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi XIII DPR RI menyampaikan,bahwa
Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga menghadirkan berbagai tantangan dalam pengawasan keimigrasian. Oleh karena itu, diperlukan gambaran yang komprehensif terkait kondisi, permasalahan, serta kebutuhan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat dalam pemaparannya menyampaikan kondisi geografis wilayah yang memiliki garis perbatasan sepanjang kurang lebih 996 kilometer dengan negara bagian Sarawak, Malaysia. Wilayah ini didukung oleh sejumlah titik pemeriksaan lintas batas, termasuk bandara internasional, pelabuhan laut, serta pos lintas batas negara yang tersebar di beberapa kabupaten.
Selain itu, disampaikan pula capaian kinerja keimigrasian, antara lain penerbitan paspor, izin tinggal, serta data perlintasan orang dalam
beberapa tahun terakhir. Namun demikian, pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan masih menghadapi berbagai kendala, seperti kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta masih adanya jalur lintas batas ilegal.Sebagai upaya mengatasi kendala tersebut, Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat telah melakukan berbagai langkah, diantaranya penguatan pengawasan keimigrasian, pelaksanaan program desa binaan, serta inovasi layanan yang mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam sesi diskusi, anggota Komisi XIII DPR RI memberikan berbagai masukan, di antaranya perlunya peningkatan dukungan anggaran dan infrastruktur di wilayah perbatasan, penguatan integrasi data antar instansi, serta optimalisasi peran masyarakat dalam pengawasan orang asing.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya pendekatan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kedaulatan negara dan kemanusiaan.
Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Barat,namun menekankan perlunya penguatan fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemanfaatan data lintas sektor dinilai penting untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas pengawasan terhadap perlintasan orang, khususnya warga negara asing.
Kegiatan rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kebijakan dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan, guna menjaga kedaulatan negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik (Tino).
