![]() |
| Kondisi tiang listrik di wilayah desa Seberang Kapuas foto istimewa. |
"Sudah lama kami sampaikan ke pihak PLN, namun jawabannya selalu tunggu dan tunggu," kata Heronsius salah seorang warga Seberang Kapuas kepada media ini, Minggu (29/03/2026) melalui pesan WhatsApp.
Padahal kata dia, di wilayah itu ada sarana pendidikan, seperti SDN 27 dan SMA Negri 02 serta sarana ibadah seperti Gereja. Tetapi kenapa tiang listrik masih pakai kayu. Jika kita merujuk pada wilayah, Desa Seberang Kapuas termasuk wilayah perkotaan,karena desa tersebut hanya berbatas Sungai Kapuas dari Kota Sekadau, kecuali jika kondisi wilayah pedalaman yang infrastruktur belum memadai, kemungkinan masih bisa menggunakan kayu sebagai tiang untuk tali arus listrik yang alirkan ke rumah-rumah.
Jika mengacu kata dia lagi, pada aturan Pasal 7 Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan. "Bahwa tempat kami jauh dikatakan layak dan tidak safety sama sekali," ujarnya.
Ada beberapa hal yang harus di pahami saat menggunakan kayu sebagai tiang listrik pertama Keamanan Terancam: Tiang kayu sangat rawan lapuk, patah, atau roboh. Hal ini berbahaya karena dapat menimpa warga atau kendaraan, serta menyebabkan kabel listrik yang bertegangan menyentuh tanah.
Jika menggunakan kayu kualitas aliran: jaringan dengan tiang kayu sering kali menyebabkan voltase listrik rendah (listrik "ngedrop") dan aliran tidak stabil.
Biasanya, penggunaan tiang kayu dianggap sebagai solusi sementara sebelum PLN memasang tiang beton atau besi permanen.
"Untuk itu kami minta agar pihak PLN bisa segera menindaklanjuti keluhan warga ini, karena sebelum ada korban sebaiknya sebaiknya segera ditangani,"pintanya.
Ketika awak media ını melakukan konfirmasi ke pihak PLN Ranting Sekadau terkait hal ini belum ada jawaban (tar).
