![]() |
| Penyerahan sertifikat WBK oleh pihak Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan RI kepada kantor imigrasi Entikong, Selasa (17/12/2025) di hotel Shangrila Jakarta. |
Capaian tersebut disampaikan oleh Menteri Imigrasi Pemasyarakatan RI dalam rangkaian Penutupan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto,menegaskan bahwa pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) merupakan komitmen bersama seluruh jajaran dalam memastikan layanan publik berjalan secara profesional, berintegritas,dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Seluruh jajaran imigrasi tidak boleh berpuas diri atas capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, melainkan sebagai tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan"ucap Mentri.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset utama institusi, sehingga setiap aparatur dituntut konsisten bekerja secara jujur, profesional, serta berani menolak segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menyampaikan, bahwa raihan predikat WBK Tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Imigrasi Entikong, yang secara konsisten mengedepankan integritas, disiplin, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Sebagai gerbang perbatasan negara, Imigrasi Entikong memiliki peran strategis dalam menjaga
kedaulatan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Predikat WBK ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Henry.
Lebih lanjut, Henry menegaskan bahwa penguatan zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong akan terus diarahkan pada penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelayanan publik. Sebagai unit kerja yang berada di wilayah perbatasan, Imigrasi Entikong juga berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, guna memastikan pelayanan keimigrasian berjalan selaras dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan nasional.Ia berharap melalui momentum refleksi akhir tahun ini, seluruh jajaran kembali diteguhkan akan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas serta meningkatkan kinerja pelayanan publik secara berkelanjutan.
"Dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam pelayanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perbatasan."pungkas Hendry (tino/editor Antonius Sutarjo)
