Bayi Orangutan Ditemukan Terlantar Di Lokasi PETI Sayan - Faktapagi.com

Senin, Desember 01, 2025

Bayi Orangutan Ditemukan Terlantar Di Lokasi PETI Sayan

Foto ilustrasi.
KETAPANG-FAKTAPAGI.COM. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI berhasil mengevakuasi bayi Orangutan di Sayan Desa Riam Dadap kecamatan Hulu Sungai kabupaten Ketapang. Bayi Orangutan jantan bernama Randy berusia kurang lebih 2 tahun sempat dipelihara secara liar oleh salah satu warga bernama Hendro, ia menemukan bayi orang utan tersebut sendirian tanpa induk. Hendro merupakan salah satu pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. Dalam kondisi kurang baik Randy langsung dibawa ke Pontianak tanggal 24 November 2025 lalu.

Selama dipelihara, Randy hanya dikurung dalam kandang sempit berukuran 120 x 50 x 50 cm dan hanya diberi makan pisang, umbut, roti, dan air putih. Hasil pemeriksaan kesehatan kondisi kesehatan Randy cukup stabil. Untuk diketahui orang utan merupakan salah satu satwa yang paling dilindungi oleh Pemerintah baik Pemerintah Indonesia dan masyarakat dunia.

Namun terdapat bekas patah tulang di paha kiri yang sudah mulai menyatu, yang menunjukkan ia mengalami kejadian traumatis sebelum dipelihara. Hendro mengaku menemukan Randy sendirian di hutan dekat pertambangan dan sempat berencana menjualnya, namun akhirnya menyerahkan setelah diberi tahu oleh warga tentang ancaman hukum.

Kondisi ini membuat pihak BKSDA dan aktivis menduga induk Randy telah mati, mengingat bayi orangutan di alam liar akan tinggal bersama induknya hingga usia 6-8 tahun dan sangat bergantung padanya untuk bertahan hidup. 

Lokasi penemuan di kawasan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi titik sentral kekhawatiran, yang mendorong Tim LSM MAUNG segera mengeluarkan desakan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kalbar hingga pemerintah pusat untuk mengungkap seluruh kondisi lokasi PETI Sayan, mulai dari cakupan area, jumlah penambang, hingga aktivitas yang berlangsung sepanjang waktu sebelum Randy ditemukan.

"Kita tidak boleh berhenti hanya pada penemuan Randy. Lokasi PETI ini pasti menyembunyikan lebih banyak cerita – bagaimana hutan di sana menjadi rusak, apakah ada lagi satwa liar yang terkena dampak, dan mengapa aktivitas ilegal itu bisa berlangsung tanpa ditangkap," ujar Hadysa Prana Ketua Umum LSM MAUNG dalam keterangan awal setelah evakuasi Minggu (30/11/2025) melalui pesan WhatsApp.

Desakan ini menekankan bahwa penyelidikan terhadap lokasi PETI adalah kunci untuk mengklarifikasi bagaimana Randy terpisah dari induknya dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Kasus evakuasi Randy menjadi pengingat bahwa perlindungan orangutan sebagai satwa endemik dan kritis (critically endangered) menurut IUCN masih jauh dari tuntas. Kerjasama antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghentikan kerusakan habitat, aktivitas ilegal, dan melindungi masa depan spesies yang berperan penting sebagai penyeimbang ekosistem hutan tropis. Semoga desakan DPP LSM MAUNG dapat ditindaklanjuti oleh APH dengan serius, sehingga keadilan dapat tercapai dan orangutan di Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan yang layak(sumber MAUNG /editor red)





 

 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments