![]() |
| LA (17) tergeletak usai menabrak AD dari belakang, Kamis (13/11/2025) di jalan merdeka Barat Desa Sungai Ringin. |
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono membenarkan kejadian tersebut. Menurut beberapa saksi mata, ketika pengendara Honda Sonic berinisial AD (19) melaju dari arah Sanggau menuju pusat kota. Saat hendak berbelok ke kanan memasuki Gang Pancawarna, motor tersebut ditabrak dari belakang oleh Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikendarai LA (17) dengan kecepatan tinggi.
![]() |
| AD (19) tergeletak usai ditabrak dari Belakang oleh LA. |
“Korban berinisial LA dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di IGD RSUD Sekadau,” ungkap IPTU Triyono, (14/11/2025) melalui pres realaes.
Ia menambahkan, bahwa kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi STNK maupun SIM. Keterangan saksi yang berada di lokasi juga sudah dihimpun oleh petugas piket fungsi lalu lintas.
Lebih lanjut Triyono menyampaikan,bahwa sejumlah kecelakaan dengan korban meninggal dunia beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius Polres Sekadau. Hal tersebut menjadi dasar pentingnya mengingatkan kembali masyarakat tentang keselamatan dan kewaspadaan saat berkendara.
Untuk diketahui bahwa, mulai tanggal 17 November 2025, Polres Sekadau akan melaksanakan Operasi Zebra untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
"Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu tertib, mematuhi aturan, dan memastikan kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama,” tutupnya (tar/wos)

