Buka Dialog Kebangsaan, Aron Ingatkan Sekadau Adalah Rumah Kita Bersama - Faktapagi.com

Selasa, November 25, 2025

Buka Dialog Kebangsaan, Aron Ingatkan Sekadau Adalah Rumah Kita Bersama

 

Berfoto bersama usai acara pembukaan dialog kebangsaan dan organisasi kemasyarakatan, Selasa (25/11/2025) di Aula Kantor PKK jalan merdeka Timur Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH membuka secara resmi kegiatan dialog kebangsaan lintas agama dan organisasi kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Sekadau, Selasa (25/11/2025) di Aula Kantor PKK jalan merdeka Timur Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, sebagai warga Sekadau kota wajib menjaga perdamaian dan ketentraman dan ketertiban, karena Sekadau merupakan rumah besar kita semua."Oleh karenanya kabupaten Sekadau dihuni berbagai etnis dan suku," kata Bupati mengawali sambutannya.

Hanya saja lanjut dia, dengan perkembangan teknologi, postingan orang yang ada di media sosial terkadang membuat orang terprovokasi, maka dari itu dialog ini sebagai upaya untuk menangkal hal tersebut. Ia yakin masyarakat Sekadau tidak mudah terprovokasi hanya dengan melihat media sosial. Sebab, tujuan bersama kita adalah ingin mewujudkan kabupaten Sekadau yang unggul sejahtera dan bermartabat sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau.

"Kita minta tokoh masyarakat kabupaten Sekadau dapat menjadi contoh, yang baik bagi warga Sekadau," katanya.

Seperti contoh ada kejadian seorang anak yang berprilaku aneh dan sikapnya bisa memecahkan belah suku dan agama, untuk itu kita minta Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) menjadi benteng untuk menjaga kerukunan umat beragama.

Namun, bukan berarti hanya tugas mereka, tapi itu tugas kita bersama untuk menjaga toleransi antar umat agama di Sekadau.
"Mudah-mudahan dialog hari ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik, untuk di rekomendasikan kepada pemerintah Daerah, terkait penjagaan toleransi antar umat beragama," harapnya.

Sementara itu Hermanto, S.P., M.A.P. sekretaris Kesbangpol sekaligus ketua ketua panitia pelaksana dialog kebangsaan ini dalam paparannya mengatakan,dasar hukum untuk dialog kebangsaan tidak secara spesifik disebutkan dalam satu peraturan tunggal, tetapi didasarkan pada landasan konstitusional yang lebih luas, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila sebagai landasan ideologi. 

Dialog ini juga bisa diatur melalui undang-undang, peraturan daerah (Perda), atau peraturan menteri (Permen) yang lebih spesifik terkait acara atau tema tertentu, seperti yang terjadi dalam acara dialog kebangsaan di daerah yang menggunakan dasar hukum lokal untuk pelaksanaannya. 

Pancasila merupakan landasan ideil yang menjadi dasar pemahaman wawasan kebangsaan dan tatanan kehidupan bernegara. 

"Dialog kebangsaan sering diadakan untuk menguatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila," katanya.

Setelah acara pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan dari ketua FKUB kabupaten Sekadau Paulus Lion, beliau lebih menekankan bahwa sebagai masyarakat kita harus mengikuti tradisi yang sudah dilakukan secara turun-temurun oleh para pendahulu kita dulu, 

"Karena toleransi antar umat beragama sudah dijaga dari dulu oleh para nenek moyang kita dulu," katanya.

Kemudian pemaparan dilanjutkan oleh kepala Kemenag kabupaten Sekadau.
Hadir pada acara tersebut, Kapolres Sekadau diwakili oleh Kasat Intelkam,. Dandim 1204 diwakili oleh Danramil Sekadau Hilir kepala Kesbangpol Sapto Utomo, para ketua Ormas keagamaan, ketua Ormas, serta para undangan lainnya (tar/wos).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments