Gelar Patroli Rutin ke Sungai Kapuas, Jajaran Polres Sekadau Tidak Temukan Aktivitas PETI - Faktapagi.com

Senin, Oktober 06, 2025

Gelar Patroli Rutin ke Sungai Kapuas, Jajaran Polres Sekadau Tidak Temukan Aktivitas PETI

Patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Sekadau di sungai Kapuas sekitar wisata Lawang Kuari dan wilayah Suak Payung Desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau hilir, Senin (06/10/2025) pagi.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melaksanakan patroli di sungai Kapuas, tepatnya di kawasan objek wisata Lawang Kuari dan Suak Payung, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Patroli rutin ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di objek wisata Lawang Kuari dan sekitarnya,Senin (06/10/2025) pagi.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin, didampingi KBO Satreskrim IPDA Eric Ibrahim Pattimura, bersama sejumlah personel Satreskrim dan Polsek Sekadau Hilir.

Usai melakukan patroli, Kasat Reskrim IPTU Zainal menjelaskan, patroli dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah dan menindak potensi aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kapuas.

“Patroli ini merupakan agenda rutin untuk memastikan wilayah sungai tetap bersih dari aktivitas PETI. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di Suak Payung maupun di sekitar objek wisata Lawang Kuari,” terang Kasat.

Jajaran Polres Sekadau akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang berpotensi digunakan untuk aktivitas PETI, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan. Pihaknya meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI. Selain merusak lingkungan kegiatan itu juga melanggar hukum.

"Berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem serta kehidupan masyarakat di sekitar sungai,” tutupnya (tar/wos)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments