![]() |
Para pemohon SKCK saat mengurus di Mapolres Sekadau sejak Jumat tanggal 12 September 2025 hinga Senin (15/09/2025) di Mapolres Sekadau. |
“Sejak pagi tadi antrean sudah panjang. Banyak tenaga honorer rela menunggu berjam-jam demi melengkapi persyaratan ini. Kami memahami kondisi tersebut, karena SKCK memang dokumen wajib untuk tahap pemberkasan P3K,” kata Didik, Senin (15/09/2025) melalui pres realaes.
Untuk mengantisipasi penumpukan, Polres Sekadau menerapkan sistem nomor antrean. Selain itu, masyarakat juga diarahkan agar memanfaatkan layanan digital.
Untuk pelayanan kata Didik, kami lakukan semaksimal mungkin, namun untuk lebih mempercepat dan memudahkan proses, kami menyarankan agar pemohon juga menggunakan pendaftaran online melalui aplikasi Polri Presisi.
"Dengan begitu, saat datang ke loket SKCK, prosesnya lebih cepat dan tidak menumpuk di satu waktu,” tambahnya.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono turut mengimbau masyarakat agar mengatur waktu pengurusan SKCK dan tidak panik menghadapi antrean.
Tidak perlu khawatir, semua pemohon tetap akan dilayani, ia berharap agar masyarakat yang mengurus SKCK datang sesuai jam pelayanan, membawa dokumen persyaratan lengkap, dan bila memungkinkan menggunakan jalur pendaftaran online. "Hal ini akan menghemat waktu, tenaga, serta membantu kelancaran pelayanan,” jelas Kasi.Dengan lonjakan para pemohon SKCK di Polres Sekadau, Triyono meminta agar masyarakat yang datang untuk bersabar, serta kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti setiap prosedur penerbitan.“Kehadiran layanan online aplikasi Polri Presisi diharapkan bisa menjadi solusi praktis, sekaligus wujud transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” pungkasnya.(tar/wos)