![]() |
Berfoto bersama usai acara pembukaan saresehan Pemangku adat dan 17 Ketua Paguyuban di kabupaten Sekadau, Jumat (15/08/2025) di Aula Gedung PKK kabupaten Sekadau. |
Dalam sambutanya Wabup mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau sangat mendukung kegiatan ini, karena kegiatan ini dinilai berdampingan baik terhadap kehidupan masyarakat kabupaten Sekadau. Selain itu kegiatan ini juga mencerminkan kecintaan suku Dayak terhadap Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tidak perlu diragukan lagi, bahwa bangsa Dayak sangat mencintai negri ini,"kata Wabup.
Dikatakan dia lagi, hukum adat adalah sumber dari segala hukum, karena sebelum hukum negara ada, warga Dayak hanya berpegang pada hukum Adat, hal ini terbukti dari tertibnya tatanan kehidupan pada zaman dulu.
"Sehingga wajar kalau negara dalam petikan UU 45 mengakui hukum Adat," katanya.
Masih menurut Wabup, bahwa hukum adat adalah sumber hukum,.maka dari itu ia meminta kepada masyarakat adat harus menjaga hukum adat. Karena Di Indonesia kita hanya mengenal dua hukum, yakni hukum tertulis dan hukum tidak tertulis, sedangkan warga dayak banyak mengenal hukum yang tidak tertulis, hal ini sesuai dengan adat dan kebiasaan para nenek moyang kita dulu.
Ia menyarankan,supaya penerapan hukum adat bisa seragam,kedepan agar ada Bimtek bagi temanggung adat setiap desa dan kecamatan.
Tujuannya adalah agar ada keseragaman hukum adat, semua itu masih harus kita diskusikan, agar setiap hukum adat harus seragam di setiap tingkatan.
Hukum adat,kata dia lagi, harus di pertahankan, agar hukum positif juga bisa bertahan. Karena hukum adat bersumber dari kebiasaan nenek moyang yang segala, sesuatunya menjadi patokan dan hukum bagi masyarakat zaman dulu.
"Saya berharap setelah saresehan ini hukum adat semakin di hargai serta pengurus adat juga semakin dihargai oleh masyarakat adat itu sendiri," katanya.
Ditempat yang sama,.Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam dalam sambutanya mengatakan, saresehan adalah pertemuan para petinggi Adat baik DAD kecamatan maupun para ketua paguyuban sub suku yang ada.
Di kabupaten Sekadau kata dia lagi, 17 paguyuban yang ada di kabupaten Sekadau, pada momentum ini kita ingin bertemu dan bicara santai. Terkait adat istiadat yang pada masing-masing sub suku.
Pertemuan ini kata dia, sebagai momen peringatan HUT RI yang ke 80 tahun, sesuai tema yang kita usung. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat adat suku Dayak sangat mencintai NKRI.
"Kita masih percaya bahwa kemerdekaan bangsa ini masih diperjuangkan oleh para pahlawan kita," kata Jefray.
Kemudian kata dia lagi, Keinginan kita untuk melaksanakan saresehan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan serta penguatan kebersamaan antar pemangku adat Dayak di kabupaten Sekadau.
Kedepannya kata dia lagi, rencananya kita akan melaksanakan kegiatan yang sama akan mengundang beberapa tokoh,. pengurus adat kecamatan, pengurus sub suku, pengurus adat setiap desa akan kita hadirkan.
Tujuannya tentu sama, menyamakan persepsi tentang adat istiadat, dan menyeragamkan sanksi adat kepada pelanggar sesuai dengan aturan adat yang benar.
"Kita tidak ingin adat sebagai alat untuk menindak seseorang sesuai keadaan ekonomi, misalnya yang kaya sanksi adat beda sedangkan yang miskin sanksi adat lain,"pesannya.
Ditempat yang sama ketua panitia pelaksana saresehan Martin Lumbok, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari saresehan ini adalah untuk memperkenalkan peran para temanggung adat, serta mendorong sinergi dengan Pemerintah.
"Mengingatkan beragamnya suku dan ras di Kalimantan Barat Khususnya kabupaten Sekadau, maka perlu ada pertemuan yang membahagiakan kesamaan persepsi terhadap adat.
"Pada momen HUT RI, tema yang kita usung sangat tepat," kata Lumbok.
Untuk itu, ia mengucap terimakasih kepada semua pihak atas kehadirannya semoga kegiatan saresehan ini berjalan sesuai dengan harapan kita semua.
Hadir pada kegiatan tersebut, ketua DPRD diwakili oleh Ari Kurniawan Wiro, anggota DPRD Valentinus, Kajari Sekadau Adeyantana Meru Herlambang, Kapolres Sekadau di wakili Kasat Intelkam, perwakilan Dandim 1204, sekretaris DAD Isbianto, perwakilan dari MBAT Julianto,perwakilan dari MABM, para ketua DAD kecamatan dan sekretaris, 17 ketua paguyuban sub suku se-kabupaten Sekadau,serta para undangan lainnya (tar/wos)