Warga Enam Desa Seruduk Kantor Dewan, Minta Penghentian Kegiatan Pencemaran Sungai Entorap. - Faktapagi.com

Sabtu, Juli 12, 2025

Warga Enam Desa Seruduk Kantor Dewan, Minta Penghentian Kegiatan Pencemaran Sungai Entorap.

Suasana Rapat untuk mendengar aspirasi masyarakat dari 6 desa dari kecamatan Sekadau hulu, Jumat (11/07/2025) di ruang rapat komisi II DPRD Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sekitar seratusan orang warga dari 6 desa terdiri dari 17 kampung mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau. Kedatangan para aktifis Forum Perduli Sungai Entorap (FPSE) tersebut menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, agar aparat kepolisian menghentikan kegiatan yang menyebabkan pencemaran sungai Entorap dan diterima oleh lintas Komisi, Jumat (11/07/2025) di ruang rapat komisi II.

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipandu oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam didampingi oleh wakil ketua DPRD Handi, SE.

Dalam paparannya Ligu ketua FPSE meminta agar pihak terkait menghentikan kegiatan di wilayah perhuluan sungai Entorap, yang di duga menyebabkan pencemaran air sungai.

Karena, kata dia lagi, air sungai tersebut menjadi satu-satunya sarana air yang selama ini di konsumsi oleh warga di enam desa tersebut.

Menurut dia, dari tahun 2012 pihaknya telah memperjuangkan agar Air sungai Entorap bisa jernih seperti sediakala, namun perjuangan tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal.

Hingga hari ini puncak dari perjuangan tersebut. "Kami meminta agar semua aktivitas yang menyebabkan pencemaran air sungai bisa dihentikan," tegasnya.

Kemudian beberapa anggota Komisi dari komisi I komisi II dan Komisi III yang hadir memberikan pendapat yang sama, yakni mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat, dan para ketua dan wakil ketua komisi juga ingin mendorong agar pihak kepolisian mendapat dukungan dari semua pihak untuk melakukan penindakan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perhuluan sungai Entorap, yang diduga menyebabkan tercemarnya air sungai.

Setelah mendengar berbagai masukan dan saran dari semua pihak terkait pencemaran sungai Entorap, Waka polres Sekadau Kompol Asep Mustofa Kamil menyambut baik dukungan tersebut, ia menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat agar pihak kepolisian melakukan penindakan terhadap PETI adalah sesuatu hal yang menggembirakan, kendatipun begitu kata dia, sejak bulan Mei jajaran Polres Sekadau telah melakukan penindakan 4 Laporan Kepolisian (LP) yang mana saat ini sudah hampir pada tahap pelimpahan kasus ke kejaksaan. 

"Penindakan terhadap pekerjaan sebagai bentuk komitmen Polri' untuk memberantas kegiatan PETI," kata Asep.

Masih dikatakan dia, dalam hal lapangan jajaran Polres tidak hanya melakukan penindakan semata, tapi terlebih dahulu melalui himbauan dan tindakan preventif. "Jika masih saja bandel setelah diingatkan, maka langkah terakhir tentu penindakan,," tegasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Asisten I Drs, Sandae, Msi mewakili Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini sebatas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Pemerintah Daerah sangat mendukung apa yang diinginkan oleh masyarakat di wilayah tersebut, dan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penindakan

"Pemerintah Daerah sangat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada DRPD," katanya.

Sementara itu Plt camat Sekadau Hulu Fransisco Uwardianus dalam sambutanya mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek Sekadau hulu telah melakukan beberapa upaya, yakni melakukan tindakan pencegahan, dengan cara memberikan himbauan serta memasang spanduk agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang dilarang oleh Undang-undang.

Namun, kata dia, dalam kegiatan tersebut pihaknya jarang mendapatkan para pekerja, karena mereka juga pandai sembunyi dari petugas.

"Jadi kami bekerjasama dengan Polsek, Danramil, sudah berupaya melakukan pencegahan, namun hasilnya memang belum maksimal," katanya.

Kemudian pimpinan rapat Jefray Raja Tugam wakil ketua DPRD membacakan hasil kesimpulan rapat, bahwa dalam waktu dekat ini yakni Senin tanggal 14 Juli DPRD akan menyurati unsur Forkompinda, yakni Bupati, Kapolres, Dandim 1204 Sanggau, Kajari Sekadau, Ketua pengadilan Sanggau, untuk melakukan rapat bersama DPRD guna membahas langkah terkait aspirasi yang disampaikan. Kami dari lembaga ini bekerja sesuai tahapan yang sudah diatur berdasarkan tat tertib DPRD.

"Hari Senin tanggal 14 Juli kita akan melakukan rapat kerja dengan unsur Forkompinda kabupaten Sekadau, guna membahas masalah tersebut," kata Jefray.

Hadir pada rapat tersebut, anggota DPRD Bernadus Mohktar, Valentinus, Yanto Linus, Hercosoni, Paulus Subarno, Agustinus Atang, Yodi Setiawan, Harianto, staf ahli Bupati Bidang Politik, Purkismawati, Kadis LH, Petrus Apeng, Kasat Pol PP Paulus Ugang, kepala dinas PUPR Hwry Handoko, Kabag hukum Zulkipli, Kabag Kesra Antonius Aludin, kepala desa Sungai Sambang, kepala Desa Boti, kepala Desa Mondi, Kepala Desa Menterap, kepala Desa Cupang dan kepala Biaban tidak hadir. Kegiatan tersebut berjalan aman lancar dan dikawal secara ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Sekadau (tar/wos)



Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments