Trima Akta Notaris Koprasi Merah Putih, Ini Komitmen Kades Seberang Kapuas - Faktapagi.com

Jumat, Juli 25, 2025

Trima Akta Notaris Koprasi Merah Putih, Ini Komitmen Kades Seberang Kapuas

Kepala Desa Seberang Kapuas saat menerima Akta Notaris Koprasi Merah Putih desa Seberang Kapuas oleh Camat Sekadau hilir Gustiar Indarto,Kamis (24/07/2025) di kantor camat Sekadau hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sejumlah kepala desa di kabupaten Sekadau menerima Akta Notaris Koprasi Merah Putih (KMP). Akta notaris KMP tersebut diserahkan oleh camat Sekadau hilir Gustiar Indarto,Kamis (24/07/2025) di kantor camat Sekadau hilir.
Dalam sambutannya camat mengatakan, bahwa Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Menurut dia, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
"Intinya tujuan dari pembentukan KMP oleh Pemerintah Pusat agar perekonomian betul-betul mampu di kuasai oleh masyarakat itu sendiri," katanya.
Dikutip dari laman google, bahwa dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Bahkan pada rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Sementara itu kepala desa Seberang Kapuas Yemi Ibrahim kepada awak media ini mengatakan, bahwa setelah menerima Akta Notaris KMP.pihaknya akan mempersiapkan segala Kantor,. petugas dan  hal-hal lain berkaitan dengan sarana untuk mulai beroperasinya KMP desa Seberang Kapuas.
Ia menyambut baik program ini, karena dengan dengan berdirinya KMP di
desa akan mampu mengangkat perekonomian masyarakat. Ia yakin KMP akan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai Kepala Desa dirinya sangat mendukung program Pemerintah Pusat "Karena Koprasi indentik dengan masyarakat petani dan masyarakat pekebun," kata Yemi.
Komitmen kita kedepan, akan bersama masyarakat untuk memajukan Koprasi ini sebagai wadah tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat kalangan pedesaan (tar)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments