![]() |
Rumah sakit Pratama Jagoi Babang sampai sekarang memang belum difungsikan, padahal masyarakat perbatasan perlu akses dan layanan kesehatan mudah dan terjangkau (foto istimewa) |
JAGOI BABANG-FAKTAPAGI.COM.Pembangunan Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang menelan anggaran sebesar Rp. 36,789 milyar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Rumah sakit tersebut diresmikan sekitar bulan September 2024, namun sampai sekarang belum bisa di fungsikan.
Akibat lama tidak difungsikan akhirnya bangunan sudah nampak kerusakan, misalnya adanya beberapa tembok sudah mulai retak disana sini, bahkan sanitasi dan fasilitas utama belum beroperasi.
DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat mengungkap bahwa proyek ini bukan sekadar terlambat, tetapi sarat dengan indikasi penyimpangan. Struktur bangunan mengalami retak sebelum digunakan, lingkungan dan akses pasien belum disiapkan, dokumen serah terima pekerjaan (PHO/FHO) diduga ditandatangani tanpa verifikasi progres riil.
"Komponen pengawasan senilai Rp. 1,64 miliar tidak menghasilkan fungsi kontrol yang terlihat," kata Andri Mayudi ketua DPD LSM MAUNG Kalbar kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/07/2025) malam.
Kuat dugaan bahwa bukan proyek yang molor, tapi sepertinya proyek yang dibayar seolah tuntas padahal belum selesai. "Kami menduga terjadi mark-up, rekayasa progres, dan pembiaran sistematis,” kata Andri mempertanyakan.
Rumah sakit ini kata dia, tidak hanya gagal dalam fungsi pelayanan, tapi juga menjadi simbol bagaimana sistem pengadaan dan pengawasan bisa dikondisikan untuk lolos dari akuntabilitas. Ketika dana habis tapi masyarakat belum bisa mengakses layanan kesehatan dasar, maka ada yang lebih retak dari beton yakni tanggung jawab negara.
Dikatakan dia lagi, bahwa konstruksi retakan fisik, pekerjaan tidak selesai, lingkungan belum difungsikan. Pengawasan dengan biaya tinggi tanpa kontrol mutu, fungsi pengawasan tidak berjalan, adminitrasi Dugaan PHO/BAST diteken sebelum progres aktual selesai.
Dugaan anggaran yang dikeluarkan dan progres pekerjaan disinyalir tidak sesuai, namun output fisik tidak mencerminkan pencapaian maksimal.
Atas kejadian tersebut ia meminta agar beberapa pihak terkait seperti, Audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat Provinsi Kalbar untuk menelusuri seluruh dokumen kontrak, progres, dan pengawasan. Penyelidikan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar atas potensi pelanggaran UU Tipikor serta evaluasi proyek DAK Fisik Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk penundaan proyek lanjutan di daerah lain.
Ia juga menyarankan agar ada rapat dengar pendapat terbuka DPRD Bengkayang melibatkan rekanan, konsultan pengawas, dan dinas teknis.
Sangat disayangkan apabila rumah sakit dibangun tanpa bisa digunakan, maka rakyat bukan hanya dirugikan secara ekonomi, tapi mereka kehilangan hak dasar untuk hidup sehat.
"Proyek ini tidak gagal karena kurang dana, melainkan karena lemahnya pengawasan dan absennya keberanian pejabat publik untuk berkata cukup,"sebutnya.
Negara tidak boleh bangga pada serapan anggaran, bila yang diserap adalah harapan rakyat yang justru dikhianati di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi atas temuan tersebut.
Dikonfirmasi kepada pihak terkait mengenai masalah ini belum mendapat tanggapan sampai berita ini diturunkan (editor faktapagi.com)
Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumbrr : DPD LSM MAUNG Kalbar