![]() |
Bupati saat menyampaikan sambutannya pada acara advokasi anak-anak di kabupaten Sekadau, Selasa (15/07/2025) di Aula Gedung PKK Sekadau. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH membuka secara resmi kegiatan Advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintahan non pemerintah, media dan dunia usaha kewenangan Sekadau. Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P Dan PPA) kabupaten Sekadau, Selasa (15/07/2025) di Aula Gedung PKK kabupaten Sekadau jalan Merdeka Timur.
Dalam sambutannya pada acara pembukaan Bupati mengatakan, bahwa forum anak daerah merupakan organisasi yang digunakan sebagai wadah bagi anak yang belum berusia 18 tahun, beranggotakan perwakilan kelompok yang dikelola anak-anak dan dibina oleh Pemerintah secara berjenjang.
Hal itu sebagai bentuk intervensi negara melalui pemerintah dari berbagai jenjang, untuk menjamin hak setiap anak yang dikelompokkan menjadi 4 bagian yakni hak hidup layak, hak tumbuh kembang, hak atas perlindungan dan hak partisipasi.
"Namun, pada dasarnya keluarga merupakan penanggungjawab dalam hal pemenuhan semua kebutuhan anak," kata Aron.
Pemerintah kata dia lagi, sangat mengapresiasi, mendukung dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengucapkan terimakasih kepada panitia kegiatan. "Terimakasih juga kepada fasilitator yang telah memberikan materi dan pengetahuan serta masukan yang inovatif demi kemajuan pembangunan terutama yang berkaitan dengan kehidupan anak di kabupaten Sekadau,"pesannya.
Mengakhiri sambutannya Aron berpesan kepada anak-anak yang hadir, bahwa masa depan kalian ada ditangan kalian masing-masing, pemerintah dalam hal ini sudah memberikan fasilitas dan kemudahan serta menyiapkan sarana untuk menuntut ilmu. "Hasil akhirnya tentu ada di tangan kalian sendiri," ingatnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DInsos P dan PPA) Martinus Ridi sebagai ketua panitia dalam laporan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah dalam pemenuhan hak anak.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yang cukup dalam kepada anak-anak dalam hal berorganisasi, agar anak mampu memikul tanggung jawab dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dimasa yang akan datang.
"Kali ini peserta yang hadir berjumlah 70 orang yang terdiri dari pelajar SMP kelas 8 dan kelas 9, dan pelajar SMA kelas 10 dan kelas 11," cetusnya.
Hadir pada kegiatan tersebut,wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sekadau,Waka Polres Kompol Asep Mustofa Kamil, serta perwakilan dari Provinsi Kalimantan Barat, ketua Kompas,Pimpinan WVI serta para undangan lainnya (tar/wos)