Warga Kota Tanjung Balai Tebarkan Spanduk Menolak Adanya Aktivitas PMI - Faktapagi.com

Selasa, Juni 17, 2025

Warga Kota Tanjung Balai Tebarkan Spanduk Menolak Adanya Aktivitas PMI

 

Spanduk yang dipasang warga sebagai bentuk protes terhadap kegiatan PMI di tiga kecamatan.

SUMATERA UTARA -FAKTAPAGI.Warga Kota Tanjung Balai menolak aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI)Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk bertebaran di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut, Minggu (15/06/ 2025).

Ada beberapa spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, antara lain,Datuk Bandar, Sei Tualang Raso, Teluk Nibung. Masyarakat tanjung balai menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka, karna aktivitas sangat bertentangan dengan hukum di negara ini. Seperti yang dikatakan salah seorang masyarakat Kecamatan Teluk Nibung menyampaikan, bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana.

“Terlepas dari aktivitas tersebut merupakan aktivitas ilegal yang  dapat membahayakan keselamatan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomodasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.”pria berinisial MS kepada media ini kemarin.

Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.

Dimana sebelumnya, baru baru ini saja  PMI Non-Prosedural yang dicegah kepulangannya oleh aparat.Para pekerja migran tersebut dicegah kepulangannya oleh pihak Aparat di Tanjung Balai Asahan saat melakukan patroli pada tanggal (14/05/2025) kemarin.

Kapal yang diberhentikan, KM Sari Ulan I GT 15, diduga berlayar dari Perairan Malaysia menuju Perairan Tambuntulang, Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kapal tersebut membawa 20 penumpang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan.

Setelah kapal diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen terhadap para penumpang. Karena tidak ditemukan dokumen resmi yang sah, para Pekerja Migran Non-Prosedural kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk dilakukan pendataan.

Menteri Karding Tegaskan Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PMI “yang nakal saya sikat semua," katanya (Rizky)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments