Tindak Lanjuti Perintah Siaga Dinkes Provinsi, Dinkes PP dan KB Sekadau Buat Surat Edaran - Faktapagi.com

Kamis, Juni 12, 2025

Tindak Lanjuti Perintah Siaga Dinkes Provinsi, Dinkes PP dan KB Sekadau Buat Surat Edaran

 

Henry Alpius 

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, S.Kep., ME membenarkan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan kasus Covid - 19  di Sekadau sejak Januari 2025 namun demikian, pihaknya tetap siap siaga. 

"Untuk kasus belum ada sejak Januari, tapi kami sudah menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk siaga," katanya, Kamis (12/06/2025) dikantornya.

Menindak lanjuti surat edaran tersebut, Dinkes Sekadau mengeluarkan surat Nomor : 400.7.8/793/D INKESPPKB D/2025 terkait kewaspadaan peningkatan wabah Covid-19. 

Surat edaran tersebut, ditujukan kepada beberapa pihak terkait seperti, RSUD Sekadau, Pit.Direktur RSP Tamongokng Naga Lantai dan kepala UPTD Puskesmas Sekabupaten Sekadau. 

Adapun inti dari isi surat edaran tersebut adalah, sebagai tindakan lanjut meneruskan edaran Dinas Kesehatan Provinsi antara lain, untuk meningkatkan upaya penemuan kasus Covid-19 di konfirmasi sesuai dengan definisi operasional dan melakukan respon yang merujuk pada Pedoman SKDR Penyakit Potensi KLB/Wabah,dan

memantau tren Covid 19 Konfirmasi dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional melalui SKDR.

Serta, menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari fasyankes dengan melakukan penyelidikan epidemiologi 1x24 jam, 

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Jakarta, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) RI mencatat ada 75 kasus COVID-19 hingga 11 Juni 2025. 

Varian yang terdeteksi di Indonesia pada April 2025 lalu didominasi oleh varian LF.7. Varian tersebut juga merupakan turunan dari Omicron JN.1.

Varian MB.1.1 dan KP.2.18 telah menyebar ke Indonesia di awal tahun ini (tar)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments