![]() |
Kantor DPRD Sekadau (foto istimewa) |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat Paripurna sebagai agenda terakhir untuk mendengarkan Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Sekadau tahun 2024-2029 harus di skor lantaran kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi Kuorum pada rapat pengambilan keputusan termasuk PA.
Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Handi,SE didampingi oleh ketua DPRD Titi Hermanto dan dihadiri wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH, Jumat 20 Juni 2025 mengalami tiga kali skor.
Rapat kita skor selama lima menit, jika habis skor lima menit para anggota DPRD masuk lagi, jika tidak Kuorum kita skor lagi selama lima menit,setelah habis masa skor lima menit skor lagi.
"Waktu skor kita kasih waktu, satu kali skor lima menit, sampai tiga kali, jika tidak Kuorum rapat ini kita tunda," kata Handi di sela-sela rapat tersebut, Jumat (20/06/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.
Namun, setelah tiga diskors kehadiran anggota DPRD juga tidak memenuhi kuorum yang seharusnya kehadiran tersebut sesuai tata tertib DPRD sebanyak 2 pertiga dari jumlah anggota DPRD. Karena jumlah yang hadir hanya 18 orang dari 30 anggota DPRD Sekadau,.maka unsur 2 pertiga tidak terpenuhi. Sehingga paripurna tidak bisa dilanjutkan.
Jika rapat paripurna dibatalkan, solusi yang dapat diambil adalah dengan menjadwalkan ulang rapat tersebut pada waktu yang memungkinkan.
Selain itu, perlu diidentifikasi penyebab pembatalan dan dicari solusinya agar rapat paripurna berikutnya dapat berjalan lancar. Penting juga untuk memastikan bahwa semua anggota dewan yang berhak hadir mengetahui alasan pembatalan dan jadwal ulang rapat . berikut solusi nya
Pertama 1.Penjadwalan Ulang. 2.Identifikasi dan Atasi Penyebab Pembatalan.3. Pemberitahuan kepada Anggota. 4.Evaluasi Proses Rapat dan 5. Pertimbangkan Rapat Alternatif
Dalam beberapa kasus, mungkin ada kebutuhan mendesak untuk mengambil keputusan. Jika rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan, pertimbangkan untuk mengadakan rapat alternatif, seperti rapat komisi atau rapat fraksi, untuk membahas isu-isu yang mendesak.
Paripurna tersebut sudah dihadiri oleh Waka Polres Kompol Asep Mustofa Kamil,. Perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau dan perwakilan dari Kajari Sekadau serta seluruh kepala SKPD.