![]() |
Handi, SE |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Meskipun Belum Ada Yang terdampak,namun kita tetap harus selalu waspada terhadap berkembangnya Covid-19.di beberapa negara, teramai Indonesia. Hal itu dikatakan oleh wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau Handi, SE, ia kembali mengingatkan agar dari awal kita harus waspada jika penyebaran wabah covid-19 varian baru,.Kamis (27/06/2025) melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan dia lagi, bahwa langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau melalui dinas kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP Dan KB) sudah sangat baik, karena dari awal mereka sudah memberi peringatan kepada masyarakat melalui surat edaran dan media masa. Tujuannya sangat baik, demi pencegahan dari awal serta memberikan sinyal kepada masyarakat agar tetap waspada.
Memang kata dia lagi, berdasarkan informasi dari DKPP dan KB di kabupaten Sekadau memang belum ada yang terpapar, namun pemberitahuan sudah sejak dini, hal ini tentu sebuah langkah yang sangat baik.
"Saya berikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan, bahwa mereka tanggap dan cepat terhadap hal-hal seperti wabah covid-19," ucap ketua DPC Partai besutan Prabowo ini.
Sementara kutipan dari pernyataan kepala DKPP dan KB Labu Sekadau Henry Alpius, S,Kep.ME mengatakan, membenarkan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan kasus Covid - 19 di Sekadau sejak Januari 2025 namun demikian, pihaknya tetap siap siaga.
"Untuk kasus belum ada sejak Januari, tapi kami sudah menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk siaga," katanya, Kamis (12/06/2025) dikantornya.
Menindak lanjuti surat edaran tersebut, Dinkes Sekadau mengeluarkan surat Nomor : 400.7.8/793/D INKESPPKB D/2025 terkait kewaspadaan peningkatan wabah Covid-19.
Surat edaran tersebut, ditujukan kepada beberapa pihak terkait seperti, RSUD Sekadau, Pit.Direktur RSP Tamongokng Naga Lantai dan kepala UPTD Puskesmas Sekabupaten Sekadau.
Adapun inti dari isi surat edaran tersebut adalah, sebagai tindakan lanjut meneruskan edaran Dinas Kesehatan Provinsi antara lain, untuk meningkatkan upaya penemuan kasus Covid-19 di konfirmasi sesuai dengan definisi operasional dan melakukan respon yang merujuk pada Pedoman SKDR Penyakit Potensi KLB/Wabah,dan
memantau tren Covid 19 Konfirmasi dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional melalui SKDR
Serta, menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari fasyankes dengan melakukan penyelidikan epidemiologi 1x24 jam,
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Jakarta, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) RI mencatat ada 75 kasus COVID-19 hingga 11 Juni 2025.
Varian yang terdeteksi di Indonesia pada April 2025 lalu didominasi oleh varian LF.7. Varian tersebut juga merupakan turunan dari Omicron JN.1.
Varian MB.1.1 dan KP.2.18 telah menyebar ke Indonesia di awal tahun ini (tar)