Dewan Ingatkan Waspada Peredaran Oli Palsu. - Faktapagi.com

Senin, Juni 23, 2025

Dewan Ingatkan Waspada Peredaran Oli Palsu.

 

Yanto Linus 

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Yanto Linus salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengingatkan agar masyarakat Sekadau saat ini, berhati-hati ketika menggunakan oli untuk kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor mau kendaraan roda empat lainya. Hal ini bukan tanpa sebab, usai digrebek gudang penampungan oli bekas di Kabupaten Kubu Raya provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
"Saya yakin Oli palsu tersebut pasti sudah beredar luas di pasar termasuk kabupaten Sekadau," katanya Senin (23/06/2025) melalui pesan WhatsApp.

Menurut politikus partai Besutan Surya Paloh, Oli palsu sulit agak dibedakan dengan Oli asli, tetapi ada beberapa ciri yang bisa diamati. Secara umum, oli palsu memiliki kemasan yang kurang rapi, label yang buram, dan warna yang keruh atau hitam pekat. Selain itu, Oli palsu seringkali memiliki bau yang menyengat dan tidak sedap, serta tidak memiliki segel atau barcode yang seharusnya ada pada kemasan Oli asli. 

Mari kita mengenali ciri-ciri oli palsu, perlu diwaspadai label Oli palsu biasanya buram, tidak jelas, atau mudah terkelupas saat disentuh. Sedangkan abel Oli asli biasanya terbuat dari bahan vinyl yang kuat dan memiliki warna yang cerah. 

Sedangkan kata dia lagi, botol oli palsu seringkali terlihat kusam, penyok, atau bahkan menggunakan botol bekas. Botol oli asli biasanya baru, bersih, dan tidak memiliki goresan atau penyok.

Kemudian terlihat pada tutup botol.pada tutupnya botol oli palsu biasanya tidak memiliki segel atau segelnya mudah rusak, sehingga tutup botol terasa longgar. 

Tutup botol oli asli biasanya memiliki segel yang sekali pakai dan sulit dibuka. Nomor produksi pada kemasan oli asli biasanya sama antara botol dan tutup botol. Jika berbeda, bisa jadi oli tersebut palsu.  Terlihat dari Barcode, banyak merek Oli asli menyertakan barcode atau QR code yang bisa discan untuk memvalidasi keaslian produk. Oli palsu mungkin tidak memiliki barcode atau QR code, atau barcode/QR code tidak valid. Terlihat dari Warna dan Bau:

Oli asli pada umumnya memiliki warna kuning keemasan, biru, atau merah yang jernih dan tidak keruh. Oli palsu biasanya berwarna hitam pekat atau keruh dan mungkin memiliki endapan. 

"Kemudian Bau, Oli asli umumnya tidak berbau atau memiliki bau yang khas dan tidak menyengat. Oli palsu biasanya memiliki bau yang tengik, menyengat,dan tidak sedap," ungkapnya.

Jika mengunakan oli palsu bisa menyebabkan berbagai masalah pada mesin kendaraan, seperti, kerusakan komponen mesin akibat gesekan yang berlebihan. Mesin cepat panas. Mesin bisa mati mendadak, emisi buang gas yang meningkat. Agar tidak tertipu dengan kemasan oli palsu, beli oli di tempat yang terpercaya, seperti bengkel resmi atau toko onderdil resmi. "Periksa kemasan dan label dengan teliti sebelum membeli," sarannya (tar)



Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments