Bupati dan Pimpinan DPRD Teken Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS. - Faktapagi.com

Sabtu, Juni 14, 2025

Bupati dan Pimpinan DPRD Teken Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS.

 

Penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD perubahan tahun anggaran tahun 2025, Jumat (13/06/2025) diruang rapat kantor DPRD Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna ke 23 masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) kabupaten Sekadau untuk menyampaikan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Persetujuan nota kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara/(PPAS).tahun anggaran 2025. Keputusan tersebut diberi nomor 06 tahun 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tuhan didampingi ketua DPRD Titi Hermanto dan wakil ketua Handi,Jumat (13/06/2025)

Dalam sambutanya pada pembukaan paripurna pimpinan sidang Jefray Raja Tugam wakil ketua DPRD mengatakan,Bahwa perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025 merupakan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, bahwa perubahan PPAS menggambarkan, pagi anggaran sementara untuk pendapatan belanja oprasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, serta pembiayaan pagu sementara tersebut akan menjadi pagi definitif.

Setelah Raperda disetujui bersama antara kepala Daerah bersama DRPD, serta Raperda tentang perubahan APBD tersebut ditetapkan oleh kepala Daerah menjadi Perda tentang perubahan APBD.

Sedangkan lanjut dia, berdasarkan PP nomor 12 tahun 2019 pasal 169 disebutkan, bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

Kemudian perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025 telah dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif,  untuk itu atas nama unsur pimpinan DPRD kami mengucapkan terima kepada anggota DPRD dan pihak eksekutif yang telah bekerja keras untuk menyusun perubahan KUA dan PPAS.

 Sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan pom DPRD, maka kami persiapkan Plt Sekretaris DRPD untuk membacakan nota kesepakatan bersama tersebut.

Bupati dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada ketua dan wakil ketua serta seluruh anggota DPRD kabupaten Sekadau atas kerja kerasnya, bersama tim eksekutif sehingga pada hari ini kita bisa menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah oleh Bupati dan unsur pimpinan DPRD.

Menurut dia, bahwa pembahasan anggaran perubahan merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan, jadi agenda rutin setiap tahun merupakan bentuk kepatuhan pemerintah Daerah terhadap aturan.

Selain itu, pembahasan anggaran perubahan juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah demi kelanjutan pembangunan di kabupaten Sekadau. "Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada tim dari eksekutif dan legislatif yang bekerja keras dalam pembahasan tersebut," ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan unsur pimpinan DPRD.

Dengan telah disampaikan sambutan Bupati Sekadau dan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama serta penandatanganan surat keputusan DRPD kabupaten Sekadau terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun 2025. Maka berakhirlah seluruh rangkaian acara rapat paripurna tersebut.

Hadir pada kegiatan tersebut, sekda Muhammad Isa, Waka polres Kompol Asep Mustofa Kamil, perwakilan dari Kajari, serta seluruh kepala SKPD dan undangan lainnya (tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments