Diduga Intervensi Kasus, Oknum Itwasda Polda Sumut Dipropamkan - Faktapagi.com

Kamis, Mei 08, 2025

Diduga Intervensi Kasus, Oknum Itwasda Polda Sumut Dipropamkan


Tim kuasa hukum pelapor sedang melaporkan Itwasda Polda Sumut Ke propam, Rabu (07/05/2025) kemarin.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Aneh tapi nyata laporan yang sudah dikerjakan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mendadak 'Bergeser' ke Ditreskrimum. Anehnya, Peristiwa itu terjadi setelah hadirnya Kombes Budi Saragih yang berdinas di Itwasda Polda Sumut. "Kami datang ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga yang diduga melakukan intervensi kepada Dua laporan,"ujar Pelapor Mimi Herlina NST didampingi Kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH,MH, Rabu (08/05/2025) siang. 

Dalam keterangan persnya Hans menjelaskan, bahwa pengaduan mereka diterima oleh Aiptu Holonh Samosir petugas Propam Polda Sumut bernama Adengan bukti LP SPSP2 /82/V / 2025/Subb yanduan. 

 Disinyalir kuat dugaan adanya intervensi dari dua laporan dengan LP/B/418/II/2024 SPKT Polrestabes Medan tanggal 7 Februari 2024 dan LP/B/419/II/2024 yang sebelumnya ditangani oleh sat Reskrim Polrestabes Medan, kemudian pada tanggal 18 September 2024 dua laporan tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Selanjutnya AKP H Siallagan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan naik ke penyidikan. 

"Laporan kami di Krimsus sudah berjalan dan mau tuntas. Mengapa mendadak dilimpahkan ke Krimum. Anehkan!" pungkasnya ketika ditemui di halaman Propam.

Pengacara kondang kota Medan ini juga menambahkan pada tanggal 18 Maret 2025 Ditreskrimsus melimpah ke Ditreskrimum no: /B/ND - 135/2025/ Ditreskrimsus,bahwa laporan tersebut dilimpahkan ke Krimum. sehingga pelapor keberatan atas Nota dinas itu. 

"Nota dinas keluar setelah campur tangan dari Kombes Budi Saragih. Ada apa ini," kata di mempertanyakan.

Kami meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Kabid propam segera menanggapi laporan kami ini. Periksa anggota yang ikut campur dalam laporan kami ini. 

Kami percaya Bapak Kapolda memberikan keadilan kepada kami,"pungkas Hans.(Rzk/redaksi

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments