Karena Ada Rasa Aman Dan Kondusif, Investasi Di Kabupaten Sekadau Tahun 2024 Melampaui Target. - Faktapagi.com

Rabu, November 13, 2024

Karena Ada Rasa Aman Dan Kondusif, Investasi Di Kabupaten Sekadau Tahun 2024 Melampaui Target.

 

Handayani 
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sekadau Handayani mengatakan, bahwa sampai saat ini tercatat realisasi investasi yang masuk ke Bumi Lawang Kuari sampai triwulan ke 3 tahun 2024 sudah mencapai Rp 1.01 Triliun. LRealisasi ini sudah jauh melampaui target Kabupaten Sekadau yang ditetapkan sebesar Rp 499,25 Milyar. 

“Hingga akhir Oktober, jumlah realisasi investasi yang masuk ke Kabupaten Sekadau sudah mencapai  202,38 persen dari target tahunan yang sudah ditetapkan”, kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Sekadau Handayani, S.Si, Apt, Rabu (13/11/2024) di kantornya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, hingga akhir Triwulan III Tahun ini, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi investasi di Kabupaten Sekadau dengan jumlah investasi sebesar Rp 639.14 Milyar Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) realisasi investasi sebesar Rp 280,24 Milyar kemudian untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan modal usaha maksimal 5 Milyar hingga semester 1 Tahun 2024 tercatat  realisasi investasi sebesar Rp 90,98 Milyar.

Sebagian besar pelaku usaha Penanaman Modal Asing itu kegiatan usahanya sudah pada tahap operasional, sehingga penambahan investasi tidak terlalu signifikan.

Dikatakannya dia lagi, ada beberapa faktor yang membuat peran investor asing maupun dalam negeri serta para pelaku UMK tertarik untuk berinvestasi di kabupaten Sekadau, salah satunya kemudahan layanan yang diberikan oleh DPMPTSP bagi pelaku usaha.

“Kami juga memberikan layanan pendampingan perizinan berusaha melalui OSS, Layanan SINTOK LKPM dan LANJUTKAN BERSAMA (Layanan Jemput dan Kami Antar Perizinan Berusaha Bagi Masyarakat) bagi pelaku usaha," terangnya.

“Kami memastikan bahwa kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Sekadau lanjut dia, terus berkomitmen memberikan berbagai kemudahan bagi para investor untuk menjaga iklim investasi yang positif dan berkelanjutan, sehingga mampu mendongkrak perekonomian daerah.

Kabupaten Sekadau telah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan penanaman modal pada Tahun 2024, Perda tersebut masih dalam tahap penyusunan dan sudah dilakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sekadau. Perda ini nantinya menjadi panduan dalam pelaksanaan dan teknis investasi di Kabupaten Sekadau pungkas Handayani.(tar*).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments