Para peserta dari seluruh Aparatur Desa se-Kecamatan Sekadau Hulu saat mengikuti sosialisasi jaga Desa dan pendampingan, Kamis (21/11/2024) di Sekadau hulu. |
"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi jaga desa dan pendampingan desa yang dilaksanakan oleh BKAD Sekadau Hulu,"katanya.
Progam Jaga Desa sendiri lahir dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa, sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran Jaksa.
Ia berharap agar para kepala desa menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber. Lebih lanjut Paskalis mengingatkan, agar para kepala desa dan aparatur desa untuk selalu berpedoman pada aturan dalam melaksanakan roda pemerintahan serta pembangunan di desa masing-masing.
Pada sosialisasi tersebut Dinas PMD langsung sebagai pemateri serta dari pihak Kejaksaan Negeri Sekadau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa beserta aparatur desa se-Kecamatan Sekadau Hulu.(tar)