Tok Tok Tok !! Tujuh Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan Menjadi Perda. - Faktapagi.com

Jumat, September 20, 2024

Tok Tok Tok !! Tujuh Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan Menjadi Perda.

 

Bupati Sekadau Aron,SH  menandatangani kesepakatan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, Kamis (19/09/2024) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna ke III masa persidangan ke  22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau untuk mendengarkan Pendapat Akhir (PA) 8 fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kabupaten Sekadau tahun 2024 untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Radius Efendi, didampingi wakil ketua Handi,SE dan Zainal, Kamis (19/09/2023) diruang rapat kantor DPRD Sekadau.

Dalam sambutan pembukaannya ketua DPRD mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Sekadau atas saran dan masukan terhadap APBD Perubahan tahun 2024. Sehingga hari ini kita bisa melakukan paripurna mendengarkan PA fraksi terhadap perubahan anggaran APBD tahun 2024.

Berikut urutan penyampaian PA fraksi.

Pertama fraksi Nasdem M. Ardiansyah 

fraksi ini dalam PA-nya menyampaikan koreksi terhadap program dan kegiatan SKPD, keseimbangan kebutuhan masyarakat dan Pemkab jadi target, setiap anggaran dikeluarkan harus tepat sasaran.

Fraksi kami dapat menerima Raperda APBD Perubahan menjadi Perda," katanya.

Kemudian selanjutnya adalah fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Abang Ramli, fraksi ini berharap agar apa yang dibahas dapat jadi pegangan untuk menjadi Perda serta bagaimana penyerapan anggaran bisa berdampak positif dalam menyelenggarakan pembangunan di kabupaten Sekadau.

Sementara itu fraksi PDIP yang dibacakan oleh Radius Effendi,

fraksi menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan jajaran yang hadir bahas APBD dalam rapat.

Fraksi ini menyarankan, agar setelah disahkan supaya penggunaan APBD bisa diawasi sehingga realisasinya berdampak baik terhadap masyarakat. 

" Fraksi ini meminta agar dalam setiap uang yang dikeluarkan bisa bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh fraksi Persatuan yang disampaikan oleh Yosep Sumardi, fraksi ini berharap agar pergeseran anggaran, APBD Perubahan bisa memberikan solusi terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. 

Fraksi ini menyarankan agar kerjasama antara semua pihak harus dipelihara." Fraksi kami dapat menerima Raperda menjadi peraturan daerah kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024," katanya.

Sementara itu fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Moloi, fraksi ini berpendapat perlunya pengesahan terhadap validasi hukum pada Anggaran APBD Perubahan tahun 2024.

Fraksi ini menekankan agar pembangunan yang dilakukan secara merata agar semua masyarakat dapat merasakan dampaknya."Fraksi ini menerima Raperda APBD Perubahan menjadi Perda," katanya.

Sementara itu giliran Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh Muhammad Jais, dalam PA-nya fraksi ini menyarankan agar setiap Raperda menyesuaikan isu-isu strategis ditengah masyarakat.

"Fraksi kami dapat menerima Raperda APBD Perubahan menjadi Perda," katanya.

Sementara itu Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Matius Candra Dawi, fraksi berharap agar kebijakan perubahan harus mampu menjawab persoalan-persoalan dinamika di kabupaten Sekadau. "Hitungan nominal harus diubah dengan angka ril," sarannya.

Fraksi ini juga menyarankan agar masing-masing SKPD segera menjalani program untuk meningkatkan target dan pelayanan publik, sumber pendapatan daerah harus dicermati dengan kehati-hatian. "Fraksi kami dapat menerima dan menyetujui Raperda menjadi peraturan daerah," katanya.

Kemudian selanjutnya adalah giliran fraksi partai Hanura, hanya saja fraksi ini tidak bersedia untuk menyampaikan Pendapat Akhir.

Sementara itu Bupati Sekadau Aron, SH salam sambutannya mengatakan, ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD dan semua pihak serta tim dari eksekutif yang telah bekerja keras untuk membahas APBD Perubahan tahun 2024. Sehingga pada hari ini Pemda dan DPRD bisa menyepakati Raperda tersebut  menjadi Perda.

Kebijakan belanja dan pembiayaan 

membutuhkan semangat, kerjasama dan sinergisitas dalam program dan kegiatan yang sudah disepakati dapat tercapai secara optimal, dan berdaya guna untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kabupaten Sekadau.

"Saya berharap agar seluruh pemangku kepentingan yang memiliki program yang dilaksanakan kiranya mampu menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat Kabupaten sekadau," ucapnya.

Dikatakan dia lagi, sesuai 315 UU nomor 23 tahun 2014, Gubernur Kalbar akan melakukan evaluasi terhadap APBD Perubahan tahun anggaran 2024, kemudian tim dari DPRD dan tim anggaran dari eksekutif bisa melakukan penyempurnaan terhadap Raperda APBD Perubahan sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.

Ia meminta kepada semua perangkat Daerah bisa mempersiapkan administrasi dan prosedur teknis dari berbagai instrumen lainnya yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

"Hanya saja dalam pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, efektif transparan, memperhatikan asas keadilan dan kepatuhan untuk masyarakat kabupaten Sekadau," ucapnya.

Hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau Ir. Mohammad Isa, M.Si, Kapolres AKBP Dr. I Nyoman Sudama, perwakilan dari Dandim 1204 oleh Danramil 1204-14/Belitang Hilir, Kapten Inf Indra F. Chaniago,Kasi Pidsus kejaksaan negeri Sekadau Irawan Soehendra,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Hironimus, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Sandae ,Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sapto Utomo,Plt Sekretaris DPRD Eko Sulastiyo 

Direktur RSUD Dr. Tanjung Harapan Tampubolon, Dirut Perumda Sirin Meragun, serta seluruh kepala SKPD dan OPD di Lingkup Pemkab Sekadau,(tar/wos).



Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments