Wakil bupati dan Sekda saat memimpin rakor dengan kepala SKPD dan Vendor kendaraan, Kamis (14/03/2024) di ruang rapat wakil bupati. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati Sekadau Subandrio.S.H.M.H memimpin langsung rapat kordinasi (Rakor) para kepala SKPD dengan PT.Astra Grup sebagai Vendor sewa menyewa kendaraan di Indonesia, Kamis (14/03/2024) di ruang rapat wakil bupati Sekadau.
Dalam arahannya wakil bupati mengatakan, untuk lebih meningkatkan efesiensi kerja serta penghematan anggaran, pemerintah kabupaten Sekadau membuat trobosan baru dengan cara menyewa kendaraan dinas
bagi pejabat eselon II, eselon IIIA dan dokter spesialis, pemerintah kebupaten Sekadau akan melakukan kerjasama sewa pakai kendaraan dengan PT. Serasi Autoraya atau Astra group sebagai perusahaan rental kendaraan nasional.
Salah satu tujuan dilakukannya sewa pakai kendaraan dinas bagi pejabat daerah lanjut dia, agar pejabat bisa memberikan pelayan prima bagi masyarakat.
"Jadi dengan melakukan sewa pakai, tidak ada lagi pejabat yang kendaraannya rusak atau tidak layak pakai" kata wabup.
Wabup menambahkan, selain dapat menghemat angaran pembelian dan kendaraan Pemkab Sekadau juga tidak perlu mengeluarkan biaya service, dan pajak kendaraan dinas.
"Karena jika kendaraan tersebut mengalami kerusakan pihak vendor akan menganti dengan kendaraan baru dengan jenis yang sama," kata wabup.
"Untuk itu, Wabup berharap semua OPD menyiapkan administrasi yang dibutuhkan oleh Penyedia jasa sewa,"pesannya.
Adapun kriteria kendaraan yang akan di sewa akan disesuaikan dengan peruntukan masing - masing. Misalnya untuk pejabat eselon II, Pemkab akan menyewa kendaraan dengan jenis Inova Zenix, untuk khusus dinas Camat Pemkab akan menyewa kendaraan Rust manual sedangkan untuk dokter spesialis akan disewakan kendaraan Terios Metik.
Rencananya lanjut dia, jumlah kendaraan yang akan di sewa untuk pejabat eselon II sebanyak 18 unit, untuk camat dan kabag 8 unit dan untuk dokter spesialis 3 unit semuanya berjumlah 29 unit.
Lebih lanjut Wabup memaparkan mengenai untungnya jika kita mengunakan sistem sewa kendaraan dinas. Kalau alau kita sewa angaran tetap, sedangkan harga sewa tahun pada berikutnya menurun, kemudian harga sewa terjangkau, biaya service di tangung penyedia jasa. Biaya pemeliharaan rutin di tanggung, lalu apabila kendaraan rusak berat pihak vendor akan mengantikan dengan kendaraan baru.
Keuntungan lainya kendaraan selalu dalam kondisi prima, selanjutnya kendaraan akan di perbarui dalam kurun waktu 3-4 tahun, pajak kendaraan di tanggung Vendor, hal lain seperti asuransi ditanggung pendor, jika terjadi kecelakaan berat pergantian akan di tanggung vendor dengan jumlah maksimal 50 juta rupiah.
Kewajiban customer penguna.1. Berprilaku baik dan kelengkapan berkendara (Sim) 2. Memberikan nomor telpon yang bisa dihubungin setiap saat. 3. Mengunakan bahan bakar yang sesuai dengan spesipikasi kendaraan.3. Biaya asuransi perbaikan di tanggung vendor sebanyak 3 kali dalam setahun.4. Bila kendaraan mengalami perbaikan lebih sari 3 kali, maka biaya klem asuransi di tanggung penguna 5. Penguna dilarang mengunakan kendaraan di luar spesifikasi.
Kewajiban vendor ;1. jika ada kesalahan teknis dari pabrik menjadi tangung jawab vendor.
2. Jika kendaraan customer rusak, maka pihak vendor akan menyediakan kendaraan pengganti.3. Asuransi dan pajak kendaraan di tangung vendor.4. Biaya pengecekan berkala di tanggung vendor.
Jika beli kendaraan untuk dinas banyak kerugian misalnya.
1. Biaya awal besar.
2. Pajak kendaraan ditanggung Pemkab.
3. Biaya service semakin tahun semakin mahal.
4. Kendaraan tidak selalu prima.
5. Jika kendaraan rusak, tidak ada kendaraan pengganti.
"Saya meminta,bagi pejabat yang saat ini mengunakan kendaran dinas, apabila kendaraan sewa pakai sudah siap,maka semua kendaran harus dikembalikan," pintanya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekda Muhammad Isa, para pejabat Eslon II dilingkungan Pemkab Sekadau, Camat, kabag, Dirut RSUD, dan tim dari PT.Serasi Autoraya Pontianak.(Tar)