Sutrisno dan ketua PPWI pusat (ist). |
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Sutrisno Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Sanggau, menyesali pemberitaan oleh salah satu portal media online di Sanggau, Media tersebut seperti salah satu media yang kerap memberitakan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Hasil penulusuran para awak tentang kebenaran berita yang direleas oleh media tersebut rupanya cuma berita Hoax.
Diketahui bahwa berita itu Hoax adalah narasi berita tanpa data yang akurat.Karna oknum wartawan tersebut dinilai tidak profesional." bahkan di ketahui oknum wartawan tersebut merangkap sekretaris salah satu partai politik di Kabupaten Sanggau," ungkap Sutrisno kepada awak media di Sanggau, pada sabtu (06/01/2024).di Sanggau.
Diketahui identitas penulis berita merupakan sekertaris salah satu partai di Kabupaten Sanggau yang merangkap sebagai wartawan salah satu portal media online, ia sendiri tidak bisa membedakan mana yang ilegal dan legal .Sehingga menjadi berita yang di release isinya kurang tepat,sehingga akibat berita yang buat dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Selain itu menurut dia,beritanya dapat membenturkan institusi Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Sanggau. Selain itu, lanjut dia, adapun oknum wartawan tersebut, seakan-akan tidak percaya dengan legalitas perijinan yang telah di terbitkan oleh pemerintah.
"Saya heran karena oknum Wartawan tersebut seringkali menekan pihak aparat untuk melakukan tindakan hukum terhadap yang benar atau legal secara hukum,"ucapnya.
Seharusnya sebagai seorang Wartawan dapat bekerja secar profesional, jangan cari simpati dengan cara-cara yang merugikan pihak lain untuk kepentingan di tahun politik, yang pada akhirnya masyarakat menjadi anti pati terhadap oknum Wartawan yang merupakan sekertaris di salah satu partai.
Sementara itu Yanto General Manager PT.SPM saat dihubungi kepada media ini Sabtu (06/12/2023) dikantornya mengatakan,.pihaknya selama ini tidak pernah diminta keterangan dan konfirmasi mengenai kegiatannya oleh oknum wartawan dari salah satu portal media tersebut. Karena oknum wartawan tersebut sering sekali memberitakannya kegiatan PETI.Maka kami dari pihak management PT.SPM juga selama ini mengabaikannya dikarenakan menurutnya berita yang dibuatnya tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan. Karna PT .SPM Legal Secara Hukum, dan bukan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ). Kenapa diberitakan PETI, seandainya yang diberitakan itu benar PETI
"Tentunya pihak aparat penegak hukum juga pastinya tidak akan membiarkan untuk melakukan kegiatan,"ucapnya.
Bahkan menurut Yanto ,saat ini masyarakat di Nanga Biang sudah sangat paham serta menerima bahwa PT.SPM merupakan perusahaan yang berbadan hukum resmi,sudah hampir 90% masyarakat bisa menerima keberadaan PT.SPM, dan 70% warga masyarakat ikut dilibatkan dalam kegiatannya dan menerima kontribusi CSR dari pihak perusahaan untuk kesejahteraan warga masyarakat Desa Nanga Biang terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat baik jalan ,jembatan bahkan air bersih ,tutur nya. (Tino).