Bupati : Penurunan Stunting Adalah Tanggungjawab Semua Pihak - Faktapagi.com

Selasa, Juli 04, 2023

Bupati : Penurunan Stunting Adalah Tanggungjawab Semua Pihak


Berfoto bersama usai acara pembukaan peningkatan kapasitas Pemdes terhadap penurunan Stunting, Selasa (04/07/2023) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau, Aron, SH membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Penanganan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa, Selasa (04/07/2023) di ruang Serba Guna lantai II kantor Bupati Sekadau.

Dalam sambutannya, Aron menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan visi Sekadau Simpati, Pemerintah kabupaten Sekadau melakukan berbagai akselerasi pembangunan dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dimasyarakat, salah satunya adalah masalah stunting.

"Pada tahun 2022, angka prevalensi Stunting kabupaten Sekadau berada pada kategori tinggi, yaitu 35,5% berada diatas angka rata-rata prevalensi stunting provinsi kalimantan Barat 28,8% dan nasional 21,6%,"ucapnya.

Untuk melakukan penurunan Stunting bukan hanya menjadi tanggungjawab salah satu pihak saja, namun menjadi rangkaian atau proses kerja sama semua bidang dan semua stekholder termasuk para kepala desa

"Tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan saja namun menjadi rangkaian atau proses kerja sama semua bidang, khususnya dalam kaitannya terhadap pelayanan terhadap ibu hamil," kata Aron.

Misalnya lanjut dia, memberikan pelayanan prima ibu, anak, dan calon pengantin, Penyediaan air minum, sanitasi dan pemukim yang layak bagi masyarakat atau keluarga, pemberdayaan dan peningkatan pendidikan serta pengetahuan masyarakat terkait

pentingnya pola hidup sehat serta pemanfaatan keluarga, lahan dan pekarangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan vitamin dan gizi keluarga serta masyarakat.

Masih dikatakan Aron, dalam rangka mendukung kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) semua tingkatan baik kabupaten, kecamatan maupun desa agar bekerjasama secara optimal, maka dilaksanakanlah kegiatan peningkatan kasitas pemerintah Desa dalam penanganan percepatan penurunan stunting tingkat desa.

"Saya berharap pemerintah desa dalam hal ini para kepada desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui sejauh mana kondisi masyarakatnya baik dalam bidang pembangunan, kesejahteraan dan bidang lainnya," katanya.

Sehingga lanjut dia, pemerintah desa dapat memahami apa saja yang menjadi skala prioritas program atau kegiatan di desa dalam rangka percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.Dengan demikian, percepatan penurunan stunting tingkat desa khususnya di kabupaten Sekadau, memberikan kontribusi yang nyata pagi percepatan penurunan stunting di daerah. 

"Hal ini juga sejalan dengan peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023," tutupnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, para kepala SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Sekadau, para kepala desa serta undangan lainnya.(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments