Sampaikan Nota Pengantar APBD 2027 Bupati Minta Gali Potensi PAD

Iklan dewan

Iklan dewan

Iklan dewan

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Sabtu, Oktober 31, 2026

Sampaikan Nota Pengantar APBD 2027 Bupati Minta Gali Potensi PAD

 

Penyerahan satu berkas nota pengantar APBD tahun anggaran 2027 oleh Bupati Sekadau kepada ketua DPRD dan dihadiri sejumlah perwakilan Forkompinda kabupaten Sekadau,Kamis (28/10/2026). ruang rapat kantor DRPD kabupaten Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Rapat Paripurna ke I masa persidangan Ke I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau,dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Rapat yang di pimpin Lang oleh Titi Hermanto ketua DPRD Kabupaten Sekadau didampingi wakil ketua DPRD Handi, dan Jefray Raja Tugam, Kamis (28/10/2026) diruang rapat kantor DRPD kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau dalam paparannya mengatakan bahwa, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam Raperda APBD tersebut kata dia, tertuang berbagai kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijabarkan secara terperinci atas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berpedoman pada Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.

"Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah juga memperhatikan pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.

Menurut dia, tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga proses perencanaan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dengan visi Sekadau yang “Unggul, Sejahtera dan Bermartabat”.

Untuk itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2027, pembangunan daerah diarahkan pada prioritas di antaranya :

1. Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas.

2. Meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia dan kesejahteraan rakyat.

3. Tercapainya kualitas layanan infrastruktur yang berkualitas dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

4. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi daerah.

5. Meningkatnya produktivitas daerah sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

6. Terciptanya ketenteraman dan ketertiban hidup bermasyarakat.

Dikatakan dia, untuk dana Transfer ke Daerah (TKD).pada Tahun Anggaran 2027, khususnya pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-95/PK/2026 hal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027, terjadi penurunan kembali jika dibandingkan dengan pagu alokasi Transfer ke Daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Hal ini menuntut Pemerintah Daerah untuk dapat mengelola dan memaksimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Keterbatasan fiskal harus kita jawab dengan efisiensi dan efektivitas belanja serta peningkatan kualitas belanja, bukan sekadar dengan melakukan pengurangan anggaran," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sekadau PLT, Sekretaris DPRD kabupaten Sekadau Handayani, S.Si, Apt,Danramil Sekadau Kapten Arm Syarif Mahendra .Kasubsi II Bidang Intelejen Kejari Sekadau Destria Elviana, SH,Kabagren Polres Sekadau I Nengah Muliawan, SH.Staf Ahli dan Asisten Bupati, para kepala SKPD dan Direktur RSUD Kabupaten Sekadau serta para undangan lainnya (tar/man).



 

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar