Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Amankan Empat Orang Pria, Dan Menyita Sabu 0,61 Gram.

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Rabu, Oktober 14, 2026

Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Amankan Empat Orang Pria, Dan Menyita Sabu 0,61 Gram.

 

Empat terduga pelaku pengedar Narkoba.yanh berhasil di ringkus Polresta Deli Serdang.
DELI SERDANG--FAKTAPAGI.COM.Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi Narkotika di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin  dan mengamankan empat orang pria terduga pelaku berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39),setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif Narkoba, Senin (12/10/2026) kemarin.

Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Petugas menyita empat paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram, satu pipa pirex, dan dua alat isap bong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan di lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujarnya.

Usai penggerebekan, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat bersama tim pemberantasan BNNK Deli Serdang dan Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu. Warga setempat menyambut positif penindakan tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan Amok. Keempat pria yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti (tim).

Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar