Subandrio, menegaskan, seluruh OPD haris bergerak cepat dan bersinergi mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar dua bulan menjelang akhir tahun.
Perhatian khusus diberikan pada realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru mencapai 46 persen serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 13,96 persen.
Selain itu, pemerintah daerah menyoroti kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp 22 miliar dari tujuh perusahaan yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi penerimaan juga diarahkan pada sektor parkir, usaha modern, rumah sakit, dan berbagai sumber pendapatan lainnya. Pendataan wajib pajak, pengawasan lapangan, serta koordinasi dengan DPRD dan instansi terkait perlu diperkuat untuk memastikan seluruh potensi pendapatan dapat tergarap secara maksimal.
Wakil Bupati juga mendorong pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah pelayanan pajak termasuk PBB P2 dan perizinan. Subandrio juga mendorong evaluasi kebutuhan tenaga pemungut pajak di tingkat desa dan kecamatan.
Tenaga tersebut bisa di seleksi dari tenaga P3K yang memiliki kemampuan dan kemauan kerja yang baik.
"Namum sistem pembayaran honornya perlu di pertimbangkan agar yang bersangkutan mau menjalankan tugas dengan baik," ingatnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau, Nurhadi, menyampaikan bahwa upaya optimalisasi PAD dilakukan melalui pemantauan dan penagihan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta penerimaan jasa giro.
Pemerintah daerah juga merencanakan untuk melakukan lelang 85 unit kendaraan dan dua ekskavator pada November 2026 sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
Di sisi lain, penerimaan denda telah mencapai Rp 322,6 juta atau 102,9 persen dari target Rp 313,2 juta. Pengembalian atas temuan pemeriksaan juga mencapai Rp 278,8 juta atau 105,18 persen dari target Rp 265,1 juta.
Sementara itu, sejumlah OPD masih menghadapi tantangan dalam mencapai target pendapatan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, misalnya, mencatat realisasi retribusi sampah sebesar Rp 248,93 juta dari target Rp 360 juta atau 69,14 persen hingga Oktober 2026. Penerimaan tersebut diperkirakan meningkat setelah pendapatan yang belum dibukukan masuk.
Dinas Perhubungan mencatat realisasi retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp139,35 juta atau 84,44 persen dari target Rp167 juta. Adapun penerimaan jasa kepelabuhanan terkendala tidak beroperasinya kapal feri di Dermaga Sungai Kapuas di wilayah Sungai Asam -Sunyat selama sekitar tiga bulan akibat kemarau.
Pada sektor perdagangan, realisasi retribusi sewa tanah mencapai Rp10,36 juta dari target Rp 20,7 juta, sedangkan retribusi pasar mencapai Rp47,7 juta dari target Rp116,2 juta. Sebaliknya, penerimaan retribusi tenaga kerja asing telah melampaui target, yakni Rp300,34 juta dari target Rp 299,37 juta.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melaporkan realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau prasarana pendukung yang dilaporkan dalam kategori PPG sebesar Rp1,463 miliar atau 87,5 persen dari target perubahan Rp1,673 miliar. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp209,6 juta.
Untuk mempercepat penerimaan, PTSP telah menyampaikan surat imbauan kepada 10 perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.
Wakil Bupati meminta rencana aksi tersebut segera dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum agar langkah konkret dapat ditentukan (tar/man).
