Ridi : Penyusunan RAD KLA Periode 2027-2031 Baru Dimulai

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Minggu, September 06, 2026

Ridi : Penyusunan RAD KLA Periode 2027-2031 Baru Dimulai

 

Kegiatan rapat evaluasi RAD KLA tahun 2026 beberapa waktu lalu di gedung PKK kabupaten Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Evaluasi tersebut sebagai upaya mengukur capaian program, mengidentifikasi kendala,sekaligus perbaikan serta pemenuhan hak dan perlindungan anak.Acara ini  buka oleh Sekretaris Daerah, Rabu (02/09/2026) di Gedung PKK kabupaten Sekadau.

Kegiatan tersebut sebagai momentum awal bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mempersiapkan penyusunan RAD KLA periode 2027–2031.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, mengatakan, bahwa evaluasi RAD KLA bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian terpenting untuk melihat kembali berbagai program yang telah dilaksanakan.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, serta menentukan langkah perbaikan agar pelaksanaan program pemenuhan hak dan perlindungan anak ke depan dapat berjalan lebih optimal.

Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi saja.

'"Tetapi butuh keterlibatan semua pihak sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Ridi.

Lebih lanjut ia menjelaskan,melalui evaluasi pelaksanaan RAD KLA Tahun 2023–2026, pemerintah daerah ingin memperoleh gambaran yang jelas mengenai capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Evaluasi juga dilakukan guns mengetahui berbagai kekurangan maupun program yang belum berjalan secara optimal.

Dikatakan dia lagi, berdasarkan evaluasi mandiri KLA Tahun 2024 yang dilakukan pada 2025, Kabupaten Sekadau memperoleh nilai 661. Namun, setelah melalui proses verifikasi oleh kementerian, nilai akhir yang diperoleh sebesar 590 sehingga Kabupaten Sekadau masih berada pada kategori Pratama.

Sementara itu, hasil evaluasi mandiri KLA Tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan. Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap peningkatan tersebut dapat membawa Sekadau meraih kategori KLA yang lebih tinggi setelah melalui proses verifikasi.

“Harapan kita tentunya capaian evaluasi mandiri tahun 2025 ini dapat terus meningkat dan menjadi dasar untuk memperbaiki berbagai indikator yang masih perlu diperkuat,” katanya.

Martinus Ridi menambahkan, kegiatan evaluasi tersebut sekaligus menjadi awal penyusunan RAD KLA periode 2027–2031. Karena itu, seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA diharapkan dapat menyusun program yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Selain program, penguatan sistem dokumentasi dan pengelolaan data juga menjadi hal penting. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat mendokumentasikan program dan kegiatan dengan baik serta menyediakan data yang akurat sebagai bahan evaluasi dan pendukung penilaian KLA.

Sementara itu, perwakilan Wahana Visi Indonesia (WVI), Margareta Siregar, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa keberhasilan Kabupaten Layak Anak membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media.

Ia terus mendorong,agar penguatan upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan anak, seperti putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, penyalahgunaan narkoba, serta persoalan sosial lainnya. Ia turut menekankan pentingnya melibatkan Forum Anak dalam proses pembangunan, termasuk dalam Musrenbang, karena anak memiliki perspektif dan kebutuhan yang berbeda dengan orang dewasa.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian kelompok berdasarkan klaster KLA, paparan hasil pelaksanaan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2024–2025, diskusi evaluasi RAD per klaster, serta penyusunan target RAD KLA Tahun 2027–2031.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyusun rencana aksi yang lebih terarah, terukur, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Sekadau (tar/man).


Diterbitkan: faktapagi.com

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar