![]() |
Foto ilustrasi |
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Presiden Prabowo Subianto telah bersuara lantang mengatakan bahwa dirinya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. "Enak aja, udah korupsi, nggak mau kembalikan aset," kata Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu.Namun sampai hari ini, DPR tetap bungkam. RUU yang sudah belasan tahun dibahas itu seperti sengaja dikunci—sementara koruptor tertawa lepas.
Menanggapi hal ini ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, mengecam keras kelambanan DPR."Kalau Presiden sudah berani bersikap, lalu siapa yang ditunggu DPR? Koruptor? Atau sponsor-sponsor politik mereka. Ini pengkhianatan terhadap rakyat," katanya.
Bukan Soal Politik, Ini Soal Nyali, RUU perampasan aset memungkinkan negara menyita harta hasil kejahatan tanpa perlu menunggu vonis pidana. Banyak negara maju sudah melakukannya. Tapi di Indonesia, RUU ini justru dijegal oleh dalih-dalih palsu soal HAM.
Menurut Prof. Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara, menilai, RUU ini justru akan menutup celah impunitas. Negara jangan kalah oleh para penjarah APBN.
Untuk itu LSM MAUNG Desak DPR agar menunjukkan bahwa mereka betul-betul pro rakyat. "Siapa yang pro rakyat, dan siapa yang pro Koruptor," katanya.
Hadysa menantang seluruh fraksi DPR untuk terbuka,kalau kalian diam, berarti kalian bagian dari masalah. "Hukum tak boleh disandera oleh ketakutan dan kompromi!," tegasnya
RUU Perampasan Aset adalah ujian integritas, dengan diamnya DPR adalah sinyal bahwa ruang sidang telah dikalahkan oleh ruang gelap, pertanyaan mau dibawa ke mana undang-undang ini.
"Apakah mau dikubur bersama kehormatan wakil rakyat yang tak lagi layak dipercaya," katanya (redaksi)
Sumber humas LSM MAUNG Kalbar