Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Sabtu, Agustus 29, 2026

Setelah Dilantik,Wiwin Atriana Nahkodai IWAPI Kabupaten Sekadau

 

Berfoto bersama usai acara pelantikan pengurus IWAPI Kabupaten Sekadau oleh wakil Bupati Sekadau, Jumat (28/08/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati (Wabup) kabupaten Sekadau Subandrio S.H,M.H resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) kabupaten Sekadau periode 2026-2031.Acara pelantikan tersebut dilaksanakan,Jumat (28/08/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya pria asal kecamatan Belitang Hulu ini berharap, agar IWAPI mampu mengurai angka kemiskinan dan pengangguran di kabupaten Sekadau. 

Sebab kata dia, kabupaten Sekadau memiliki sumber daya yang lumayan kaya, namun dengan sumber daya yang ada jika ada penggerak minat masyarakat untuk berbisnis, maka bisa membuka peluang bisnis bagi ibu-ibu rumah tangga.

"Oleh karenanya, dengan kehadiran IWAPI bisa menjadi motor penggerak bisnis mulai dari ibu-ibu,"pinta Wabup.

Namun kata dia lagi, untuk mengerak serta mengubah mindset tidak mudah, namun harapannya IWAPI sebagai ormas yang membidangi hal itu harus secara kontinyu mengubah mindset tersebut, dari ibu-ibu yang tidak punya kegiatan menjadi pebisnis yang handal.

"Outputnya tentu untuk mencapai keluarga yang mapan secara ekonomi," harapnya.

Selain itu lanjutnya, jika sudah muncul para pebisnis dari kaum Hawa, dampak positifnya tentu terserapnya tenaga kerja, dengan begitu secara pelan-pelan namun pasti angka kemiskinan pasti berkurang.

"Selamat kepada seluruh pengurus IWAPI yang sudah dilantik, semoga bisa membawa angin segar bagi perekonomian masyarakat kabupaten Sekadau," pungkasnya.

Sementara itu ketua GOW kabupaten Sekadau yang juga ketua DPC IWAPI kabupaten Sekadau Ny, Wiwin Atarina Subandrio, S,Sos dalam sambutanya mengatakan, IWAPI akan menjadi pendongkrak dalam membangun relasi bisnis di kabupaten Sekadau, hal ını sangat membantu  meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat.

"Karena melalui bisnis keluarga kesejahteraan akan semakin meningkat," katanya.

Oleh karena itu sebagai organisasi yang baru terbentuk, saat ını kami sangat membutuhkan dukungan dan bimbingan dari penasehat agar IWAPI bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. 

Wiwin sapaan akrabnya juga mengucapkan terimakasih kepada ketua DPD IWAPI Provinsi Kalbar atas kesediaannya menghadiri pelantikan dan pengukuhan hari ini.

"Terimakasih kami sampaikan kepada ketua DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Baras atas kesediaannya melantik pengurus IWAPI di kabupaten Sekadau" ucapnya.

Di tempat yang sama, ketua DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Barat Ny.Oktavia S.E. M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan awal untuk menggerakkan IWAPI agar bermanfaat bagi keluarga dan kaum perempuan sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. 

"Saya berharap IWAPI di kabupaten Sekadau bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,"pesannya.

Hadir pada acara tersebut wakil Bupati Sekadau Subandrio S.H.M.H, ketua DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Barat Ny. Oktavia S.E, M.H, sekretaris IWAPI Kalbar Susanti, Kadis Koperasi dan UMKM kabupaten Sekadau St.Emanuel, dan Sekertaris Kesbangpol kabupaten Sekadau Hermanto(tar/man).


Atasi Kesulitan Warga,PT.MPE Group Salurkan Ribuan Liter Air Bersih

 

Spanduk bantuan Air bersih oleh Management PT MPE Group kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di wilayah kerjanya, untuk mengatasi kesulitan masyarakat akan Air layak pakai, Jumat (28/08/2026) kemarin.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk mengatasi keselulitan warga akan air bersih, PT.Multi Prima Entakai (MPE) group bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Polres Sekadau dan Perumda Sirin Meragun menyalurkan ribuan liter air bersih kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Bantuan ını sebagai bentuk kepedulian terhadap kesulitan masyarakat disaat kondisi kemarau panjang seperti sekarang. "Karena, Sungai-sungai serta sumur bor warga sudah mulai kering, jadi kami berinisiatif untuk menyalurkan air bersih kepada warga yang sangat membutuhkan," kata Yuspinus swsito Manager Humas PT.MPE Group kepada media ını, Sabtu (29/08/2026) melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, penyaluran air bersih ini kerjasama dengan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau melalui instansi terkait yakni Dinas pemadam kebakaran  Polres Sekadau,dan PDAM Sirin Meragun. Semoga dengan bantuan ini masyarakat bisa mencuci dan mandi mengunakan air yang layak.

Bantuan tong Air 2.000 liter di RT Semujuk Dusun Gonis Tekam Desa Gonis Tekam.
Selain itu kata dia, bantuan yang diberikan juga dapat menghindari penyakit seperti Diare dan penyakit kulit,karena jika masyarakat mandi atau mencuci mengunakan Air kurang layak maka,akan mudah terkontaminasi penyakit, yakni penyakit Diare dan penyakit kulit, terutama terutama bagi anak-anak, mereka yang paling rentan terserang penyakit tersebut, makanya melalui MPE perduli kita salurkan bantuan air bersih.

Penyaluran Air bersih kata dia lagi, menyasar beberapa titik, yakni wilayah Desa Gonis Tekam ada beberapa Dusun, dan wilayah Desa Tapang Semadak juga di beberapa Dusun 

Mudah-mudahan apa yang kita salurkan ini bisa mengurangi kesulitan warga dan bermanfaat bagi warga, karena air adalah kebutuhan mendasar bagi manusia.

"Semoga bantuan ini bisa mengurangi kesulitan warga di saat kemarau panjang seperti ını," ucapnya.

Sebelum mengakhiri pesannya,Awis mengatakan, selain membantu Air bersih pihaknya juga membantu 2 buah Tong tempat penampungan air ukuran 2.000 liter, satu buah untuk warga Dusun Sengkabang Melayang dan satu buah untuk RT Semujuk Dusun Gonis Tekam. Rencananya jumlah bantuan tong Air akan ditambah setelah melalui pengecekan dari tim Humas untuk memastikan wilayah mana lagi yang benar-benat membutuhkan saat ini.

Bantuan tong Air di Dusun Sengkabang Melayang Desa Gonis Tekam.

"Tong Air tersebut yang akan digunakan  menampung air bersih yang kami salurkan," pungkasnya (tar).

Jumat, Agustus 28, 2026

Silaturahmi Solidaritas Transportasi Online Sumut, Ojol Sumut Dukung Kamtibmas dan Kondusifitas Di Sumut

 

Pertemuan antara beberapa grup solidaritas Transportasi Online (Ojol) di Sumatra Utara bersama Dir Intelkam Polda Sumut, Kamis (27/08/2026) di Warbeng simpang Tritura jalan Sisingamangaraja Medan.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Solidaritas Transportasi Online Sumut menggelar dialog silaturahmi dengan Dir Intelkam Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma di Warung Bengkel Ojek Online Lalu Lintas (Warbeng Ojolali) di Simpang Tritura, Jalan Sisingamangaraja Medan.Dialog yang berlangsung hangat dan antusias, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyaluran 600 paket Sembako kepada para pengemudi ojek online lintas komunitas yang hadir di lokasi, Kamis (27/08/2026) kemarin.

Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), Agam Zubair pada wartawan mengatakan, bahwa dalam silaturahmi Solidaritas Transportasi Online Sumut, Godams menjadi tuan rumah karena acaranya diselenggarakan di salah satu selther Godams, yakni di Warbeng Ojolali. Menyikapi aksi yang terjadi hari ini di Jakarta, warga Ojol Sumut Godams mendukung aksi damai yang sedang berlangsung. 

Selain itu, kata Agam, para pengemudi transportasi online yang kesehariannya selalu berinteraksi dan berhubungan dengan aparat kepolisian  baik saat terjadi kecelakaan lalu lintas maupun aksi kejahatan jalanan, mereka merasa perlu perlindungan dari aparat kepolisian.Apalagi kami sebagai pelaku transportasi online roda dua yang paling rentan di jalan raya. 

"Tapi Alhamdulillah tadi kita dengarkan bahwa Kapolda Sumut berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dan kondusifitas di Sumut. 

"Saya minta agar rekan-rekan Ojol untuk membantu memberi informasi dalam meminimalisir angka kejahatan di Sumut,"pinta Agam.

Sementara ditempat yang sama, ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Indonesia (Forkompi), Sumut, David Bangar Siagian menambahkan, mitra Ojol yang tergabung di Forkompi Sumut mendukung penuh situasi Kamtibmas tetap kondusif.Hak untuk menyampaikan pendapat tetap kita hormati siapapun yang menyampaikan aspirasi di depan umum kami dukung.

 "Acara hari ini kita dukung dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumut dan  Kota Medan khususnya,"jelas David.

Kedepannya,David berharap agar Ojol bisa dilibatkan dalam kegiatan khususnya tentang Kamtibmas. 

"Karena Ojol menjadi garda terdepan bila terjadi sebuah peristiwa di lapangan," tukasnya (tim).

Kamis, Agustus 27, 2026

Setelah Mencuri Sepeda Motor, AS Kabur Ke Entikong Dan Dibekuk Disana.

 

AS Terduga pelaku.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Setelah berhasil mencuri sepeda motor Revo milik H (68) warga Dusun Tabai Desa Timpuk kecamatan Sekadau Hilir, pria berinisial AS (28) terduga pelaku pencurian mencoba melarikan diri ke kecamatan Entikong kabupaten Sanggau wilayah perbatasan Malaysia Indonesia.Namun pelarian AS terhenti setelah di kejar oleh unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir dan langsung dibekuk disana. Saat dibekuk AS mencoba melakukan perlawanan, Selasa (25/08/2026) di  Entikong.

Kasus tersebut bermula pada Jumat tanggal 21 Agustus malam. Kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, karena saudara H sempat mendengar suara anjing menggonggong dari arah gudang tempat sepeda motornya disimpan. 

Namun, ia tidak menaruh curiga karena saat itu aktivitas warga di Dusun Tabai masih cukup ramai.

Lalu saat pagi hari Sabtu tanggal 22 Agustus sekitar pukul 07.00 WIB, istrinya langsung mengecek gudang tempat sepeda motor di simpan, hasilnya sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi KB 6586 VY sudah tidak berada di tempatnya. 

Mendapat laporan istrinya H kemudian ikut memeriksa dan memastikan sepeda motornya telah hilang. Yang tersisa hanya plat kendaraan yang sengaja di copot oleh pencuri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp26,9 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekadau Hilir.

Laporan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir. Penyelidikan kemudian mengarah kepada AS yang diketahui berada di Entikong, Kabupaten Sanggau. 

Akhirnya pada Selasa tanggal 25 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir Aipda Imam Saifullah bersama Brigpol Joi Dananta Ginting dan Bripda Zulfria Aldy Aprilian bergerak menuju Entikong.

Setibanya di Entikong, personel berkoordinasi dan mendapat backup dari Unit Reskrim Polsek Entikong, Polres Sanggau. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan AS di Dusun Entabang, Kecamatan Entikong, dengan perjalanan sekitar satu setengah jam.

Setibanya di lokasi, petugas langsung berupaya mengamankan AS. Namun, AS sempat mencoba melarikan diri. Personel kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku.

"Begitu kami mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak ke Entikong dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Entikong. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan," ujar Aipda Imam, Kamis (27/08/2026) melalui pesan WhatsApp.

Setelah diamankan, AS dibawa ke Polsek Entikong sebelum kemudian dibawa kembali ke Sekadau. Pada Rabu (26/8) sekitar pukul 12.00 WIB, AS tiba di Polsek Sekadau Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi turut mengamankan satu unit Honda Revo Fit warna hitam nomor polisi KB 6586 VY, satu lembar STNK dan satu buah pelat nomor kendaraan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. 

Ia mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir yang berhasil mengungkap kasus hingga mengamankan terduga pelaku di luar wilayah hukum Polres Sekadau. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan kepastian penanganan terhadap laporan masyarakat. 

"Kami mengapresiasi kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Entikong," kata Ipda Iwan.

Ipda Iwan menambahkan, AS kini telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum. Terhadap AS, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat menyimpan kendaraan di rumah maupun tempat penyimpanan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan berada di tempat yang aman. 

"Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya (tar/man).

Cegah Karhutla, Satgas Penyuluhan Mabes TNI Sosialisasi Di Kabupaten Sekadau

 

Tim satgas penyuluhan Karhutla dari Mabes TNI saat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Karhutla di kabupaten Sekadau, Rabu (26/08/2026) di Aula kantor Camat Sekadau Hilir jalan merdeka Selatan Desa Sungai Ringin kabupaten Sekadau.
SEKADAUFAKTAPAGI.COM.Untuk mencegat meluasnya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tim Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan Karhutla dari Markas Besar (Mabes)TNI menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah Kodim 1204/Sanggau, di Kabupaten Sekadau, Kamis (27/08/2026) di Aula kantor Camat Sekadau Hilir jalan merdeka Selatan Desa Sungai Ringin kabupaten Sekadau.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya mendukung pencegahan dan penanggulangan Karhutla,sekaligus meningkatkan edukasi serta kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap dampak Karhutla.

Kehadiran Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI di Kabupaten Sekadau sebagai wujud komitmen TNI untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.

Diharapkan,melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan melaporkan kepada pihak terkait apabila ditemukan adanya indikasi kebakaran.

Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan sinergi seluruh komponen, baik TNI, Pemerintah Daerah, aparat terkait, dunia usaha maupun masyarakat. Dengan kesadaran dan kerja sama yang kuat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sekadau dapat diminimalkan.

Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI yang hadir terdiri dari Brigjen TNI Hendri Wijaya, Kolonel Inf Saut, Kolonel Laut (S) Pakhorul Rozi, Kolonel Laut (KH) Khoirul A.,Kolonel Lek Akhdian Aji, serta Kolonel Kav Shawaf (sumber Pendim 1204 SGU/redaksi).

Ngopi Dengan Awak Media, Dandim Minta Edukasi Dampak Karhutla

 

berfoto bersama usai acara ngopi bareng dengan Dandim1204 Sanggau, Rabu (26/08/2026) di Caffe 180 Sanggau.

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Komandan Distrik.Militer (Kodim) 1204 Sanggau-Sekadau Letkol Infantri Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P. ngobrol ringan sambil gopi bersama awak media dari kabupaten Sekadau dan Sanggau, dalam obralan ringannya Dandim terlebih dahulu mengucapkan terimakasih kepada awak media baik dari kabupaten Sekadau dan kabupaten Sanggau, yang telah bekerjasama dalam pemberitaan terkait kegiatan Dandim selama ini,baik terkait Karhutla maupun upaya untuk melancarkan arus transportasi masyarakat dengan membangun jembatan Aramco, Rabu (26/08/2026) di Caffe 180 Sanggau.

Dalam obralan ringan tersebut mantan personil Kopasus ini meminta agar para awak media untuk terus melakukan edukasi melalui pemberitaan terkait dampak langsung Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun isu perintah pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Menurut dia, isu yang berseliweran di media sosial (medsos) tidak semuanya benar, karena ada juga informasi yang sengaja di buat oleh orang-orang demi kepentingan politik.

Padahal kata dia, sebenarnya mungkin niat presiden tidak seperti itu, maka dari itu tugas para awak media menjelaskan serta memberikan edukasi kepada akar rumput bahwa pencabutan Perda mungkin tidak segera itu. 

Atau dengan kata lain moratorium,jeda dulu saat kondisi rawan saat kemarau panjang seperti ını, kemudian setelah mereda Elnino baru diberlakukan kembali," kata Dandim.

Dengan begitu masyarakat peladang pasti lega,karena menurut hemat dia, selama dilapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat,kalau benar-benar lahan milik peladang jarang ada lahan dengan luas 2 Hektare,paling banyak kalau itu ladang 1 hektare lebih sikit itu sudah paling banyak.

Belajar dari pengamatan dilapangan tersebut ia menyimpulkan kalau peladang bukan penyebab utama kabut asap. 

"Beda kalau ladangnya berada dilahan gambut, ını problem tersendiri, memang kita akui ada juga ladang masyarakat yang berada dilahan gambut,padahal luasan kecil tapi apinya susah dipadamkan," ujarnya.

Namum, di kabupaten Sanggau dan kabupaten Sekadau tidak ada ladang masyarakat di lahan Gambut,dan saat ını kegiatan bakar ladang sudah hampir usai, artinya rentan waktu peladang bakar sudah usai, namun kita tetap siaga dan waspada, tapi kabut Asap yang terjadi di kabupaten Sekadau dan Sanggau sebagian adalah kiriman dari kabupaten lain. 

"Karena selama musim kemarau luas lahan yang terbakar hanya 450 dari luas kabupaten Sanggau, sedangkan untuk kabupaten Sekadau luasnya diperkirakan 100 Hektare lebih, jumlah ını sangat sedikit," pungkasnya (tar/man).


Wabup Hadiri Apel Siaga Karhutla, Kapolres: Kita Memastikan Kesiapan Sarpras Dan Posko Siaga

 

Wakil Bupati Sekadau bersama Kapolres Sekadau saat meninjau langsung Sarpras dan Posko Siaga Karhutla usai Apel siaga Karhutla, Rabu (26/08/2026) di halaman Mapolres Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH menghadiri Apel siaga Karhutla oleh Kepolisian Resor (Polres) Sekadau untuk memperkuat kesiapsiagaan sekaligus memastikan dukungan penanganan kebakaran selama musim kemarau di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Kehadiran wakil Bupati Sekadau menunjukkan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau dan jajaran Kepolisian serta TNI serta unsur Forkompinda lain berjalan baik di Sekadau, Rabu (26/08/2026) di Mapolres Sekadau.

Apel tersebut dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama. 

Dalam amanatnya mengatakan,kondisi Karhutla di Kabupaten Sekadau saat ini relatif masih terkendali. Namun kondisi ini tidak boleh membuat kita lengah, karena cuaca kering dan musim panas yang berkepanjangan dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

"Jangan sampai api yang masih kecil berkembang menjadi besar. Ketika situasi masih relatif terkendali, justru langkah pencegahan harus semakin ditingkatkan,” kata Kapolres

Dijelaskan dia, bahwa secara geografis Kabupaten Sekadau memiliki wilayah sekitar 544.430 hektare, termasuk 28.778 hektare lahan gambut.Kondisi lahan dan vegetasi yang kering membuat api lebih mudah muncul dan cepat menjalar apabila tidak segera ditangani.

Untuk itu ia meminta,seluruh jajarannya dan seluruh unsur terkait agar meningkatkan patroli dan deteksi dini di wilayah rawan Karhutla. 

"Tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa, juga diminta aktif bersama masyarakat melakukan pencegahan, kita hadir bukan untuk berhadapan dengan masyarakat, tetapi bersama masyarakat menjaga keselamatan dan lingkungan,”pintanya.

Masyarakat kata dia lagi,diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. 

"Karena menurut dia, bahwa dampak Karhutla dapat meluas, mulai dari gangguan kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas perekonomian," cetusnya.

Oleh karena itu, agar setiap informasi mengenai titik panas harus segera diverifikasi.Apabila ditemukan titik api, lakukan penanganan sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) Karhutla serta Posko Siaga Karhutla Polres Sekadau. Pengecekan dilakukan untuk memastikan personel, peralatan dan dukungan operasional dalam kondisi siap digunakan dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sekadau.

"Dengan apel ini kita ingin memastikan kesiapan Sarpras dan kesiapan Posko Siaga," pungkasnya.

Sementara itu wakil Bupati Sekadau Subandrio,SH MH kepada media ini usai Apel.mengatakan, Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau sangat mendukung upaya dari pihak Kepolisian yakni dari Polres Sekadau serta TNI dari Kodim 1204 yang sigap menangani dan mencegah setiap lahan yang terbakar, membantu serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kebakaran bagi kehidupan manusia.

"Pemkab Sekadau mendukung sepenuhnya setiap upaya dan langkah jajaran kepolisian dan TNI terhadap penanganan dan pencegahan Karhutla, dan menjadi tugas kita bersama, kita harus terus berkolaborasi agar tidak terjadi Karhutla di kabupaten Sekadau,"katanya.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, serta diikuti unsur Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, relawan pemadam kebakaran dan stakeholder terkait (tar/man).

Kasdim1204 Sgu-Skd Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla

 

Suasana di ruang tunggu sebelum Rakor Karhutla dimulai, (26/08/2026) di ruang tamu wakil Bupati Sekadau.
SEKADAU–FAKTAPAGI.COM.Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla yang dilaksanakan oleh Tim Pawas Satgas Karhutla, yang digelar di Lantai 2 kantor Bupati sekadau,Pemkab Sekadau Komplek,Desa Bokak Sebumbun,Kecamatan Sekadau Hilir,Kabupaten Sekadau. Rabu (26/08/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menyatukan langkah serta meningkatkan pemahaman seluruh unsur terkait dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau yang saat ini masih menghadapi potensi kebakaran akibat kondisi cuaca dan lahan yang kering.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai langkah pencegahan dan penanganan Karhutla, mulai dari pemantauan titik panas, deteksi dini, pelaksanaan ground check terhadap hotspot, hingga langkah cepat pemadaman apabila ditemukan titik api di lapangan.

Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm Duloh menyampaikan, bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. TNI, Polri, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait, serta masyarakat agar terus bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran.

“Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Setiap informasi terkait adanya titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Babinsa di wilayah dalam membantu melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid, sehingga upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Kodim 120,4/Sanggau-Sekadau berkomitmen untuk terus mendukung Satgas Karhutla dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla (sumber Pendim 1204 SGU/redaksi)

Rabu, Agustus 26, 2026

Tokoh Dayak Menyayangkan Instruksi Prabowo Mencabut Perda Nomor 1.

 

Albertus Pinus.

PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) segera mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 menuai polemik panjang. Advokat sekaligus Tokoh Masyarakat Dayak, Albertus Pinus, angkat bicara keras membela para peladang tradisional yang menurutnya terus disudutkan di tengah krisis darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di provinsi Kalimantan Barat.

Ia mengingatkan agar Pemerintah Pusat tidak menjustifikasi masyarakat kecil atas kebakaran yang terjadi.

Kendati dalam beberapa pekan ını kota Pontianak terpapar kabut asap. Namun, munculnya kabut asap jangan mengkambing hitamkan para peladang, karena para peladang sudah paham cara memadamkan Api.

Menurut dia, adanya stigmatisasi keliru terhadap peladang tradisional.Padahal sesuai fakta berdasarkan siklus kalender, masa tanam masyarakat adat yang memiliki disiplin ketat justru sangat memperhatikan kelestarian alam, sangat berbeda dengan pembakaran lahan berskala industri.

"Khusus peladang, aturan bakar ladang itu di bulan Juli dan Agustus awal. Kalau dibakar di akhir Agustus sampai September, biasanya tidak baik untuk bertani atau berladang karena padi dan sayuran ladang tidak mau tumbuh, atau kata kami orang Kerabat madat atau kerdil," paparnya.

Penjelasan ını sangat sejalan dengan roh yang ada di dalam Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022, dalam Perda itu mengatur tentang pembukaan lahan harus mengedepankan asas kearifan lokal. Masyarakat adat diwajibkan melakukan pembakaran secara terbatas dan terkendali, membuat sekat bakar, serta sangat jarang lahan yang dibuka melampaui batas maksimal 2 hektare per kepala keluarga.

Oleh karena itu, ia menilai wacana pencabutan Perda terkait berladang merupakan sebuah kekeliruan besar. 

"Jika Presiden menginstruksikan Perda tentang berladang dicabut, itu keliru besar. Justru itu akan menyakitkan hati petani berladang. Di Kalimantan Barat, cara satu-satunya mengolah alam adalah melalui proses pembakaran yang terukur, dan ladang-ladang masyarakat sangat jarang luasnya lebih dari dua hektare," terangnya.

Jika merunut dari kacamata hukum, ia menyoroti, bahwa desakan pencabutan Perda tersebut menunjukkan ketidakpahaman atas hierarki ketatanegaraan. 

Ia menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2022 di Kalbar tidak berdiri sendiri,melainkan turunan dan amanat operasional dari payung hukum yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan literatur hukum yang berlaku, meskipun Pasal 69 ayat (1) huruf h pada UU tersebut secara prinsip melarang pembukaan lahan dengan membakar, Pasal 69 ayat (2) memberikan pengecualian mutlak bagi masyarakat yang melakukannya dengan memperhatikan kearifan lokal di daerah masing-masing.

Jika ingin mencabut Perda, maka UU Nomor 32 Tahun 2009 harus direvisi atau dicabut dulu, karena dasar hukum Perda yang mendasarinya adalah UU tersebut. 

"Artinya, Presiden harus mengajukan revisi UU 32 Tahun 2009 melalui DPR RI yang merupakan hak inisiatif eksekutif atau pemerintah," kata Pinus.

Sebagai seorang praktisi hukum, ia pun melontarkan kritik dan peringatan tajam kepada Presiden agar tidak mengambil langkah yang melangkahi asas kepastian hukum yang dianut di Indonesia.

Prabowo jika memberikan instruksi hendaknya jangan semena-mena dan jangan asal bunyi (asbun), karena UU tersebutlah yang menjadi landasan hukumnya. 

"Apalagi memerintahkan Gubernur, itu salah alamat—kecuali jika Perda dibuat tanpa landasan UU 32 Tahun 2009. Dan perlu diingat, kalau UU 32 Tahun 2009 dicabut, hukum itu tidak berlaku surut!" pungkasnya (tar/man).

Janji Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Dipolisikan

 

Ayu Miranda Syah Rani korban penipuan saat melaporkan ke Polda Sumut, Senin (24/08/2026) di Medan.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Praktek oknum penegak hukum yang memanfaatkan penderitaan keluarga tersangka kembali mencoreng dunia peradilan. Ayu Miranda Syah Rani (33) resmi melaporkan seorang oknum pengacara berinisial AL ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan berkedok pengurusan perkara, Senin (24/8/2026) kemarin.

​Laporan tersebut diterima resmi oleh pihak kepolisian dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/1411/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. AL dilaporkan melanggar Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (UU KUHP Baru).

​Kasus ini bermula saat ayah pelapor ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan kasus sabu . Memanfaatkan situasi panik korban, oknum pengacara AL diduga mengumbar janji manis mampu membebaskan sang ayah dari jerat hukum dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 200 juta rupiah.

Saat di konfirmasi oleh para awak media di Polda Sumut ​Ayu mengungkapkan, bahwa penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap.

​Tahap pertama sebesar Rp150 juta diserahkan secara tunai di dalam mobil atas permintaan AL.

​Tahap II , AL kembali meminta tambahan Rp50 juta ke rekening pribadinya dengan dalih uang awal "tidak cukup untuk dibagi-bagikan ke anggota."

​Namun, janji manis tersebut memcuap ketika di tunggu-tunggu sang ayah tak kunjung dibebaskan, uang Rp200 juta melayang, dan oknum pengacara AL langsung menghilang tanpa jejak serta memutus komunikasi.

​"Dia bilang uangnya kurang untuk dibagi ke anggota. Setelah uang Rp200 juta masuk, ayah saya tetap ditahan, uang tidak kembali, dan kontak saya diblokir. Ini jelas penipuan yang memanfaatkan kesusahan orang lain," tegas Ayu usai membuat laporan di Polda Sumut.

​Akibat perbuatan berkeadilan semua yang dilancarkan oknum AL, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp200 juta serta kerugian imateril atas trauma hukum yang dialami keluarga.

​Melalui laporan ini, pihak korban mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bergerak cepat mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Selain dugaan tindak pidana umum, tindakan terlapor juga dinilai merusak martabat profesi advokat (officium nobile) (tim).